Atasi Kabel Semrawut Bersama Investor Provider

kabel semrawut-ilustrasi edwin/radar lampung-

BANDARLAMPUNG - Pemkot Bandarlampung melalui Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Disperkim) Yusnadi Ferianto mengatakan beberapa investor dari perusahaan provider tahun ini masuk Kota Tapis Berseri. Pihaknya pun berencana mengatasi permasalahan kabel semrawut di Bandarlampung. Mengingat selama ini, menurut dia, terdapat keterbatasan anggota. 

’’Jadi bersamaan pengadaan alat tahun ini akan ada beberapa perusahaan provider  berinvestasi di Bandarlampung. Dan dengan adanya mereka, kami bermaksud  mengajak mereka mengatasi kabel-kabel semrawut di sini,” katanya, Minggu (28/1).

Meski tidak mempunyai banyak personel, pihaknya akan terus melakukan penertiban kabel-kabel yang tidak tertata setiap minggunya. ’’Kita kan  hanya beberapa personel, tetapi kita juga tetap mengusahakan cepat menanggapi aduan-aduan dari bawah yang belum diketahui teman-teman camat dan lurah,” ucapnya.

Terlebih, dia juga tetap mengingatkan pada pamong kecamatan perihal edaran yang dikeluarkan Sekkot Bandarlampung beberapa waktu lalu. ’’Kami selalu mengingatkan teman-teman camat dan lurah soal surat edaran. Karena ini untuk mempercantik Kota Bandarlampung,” tandasnya.

BACA JUGA:Belasan Remaja di Bandar Lampung Terjaring KRYD, Sajam hingga Petasan Ikut Diamankan

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bandarlampung memerintahkan camat dan pamong yang ada di lingkungannya untuk melakukan penertiban kabel semrawut di Kota Tapis Berseri. Hal itu dilakukan berdasar banyaknya keluhan warga terkait carut-marutnya kabel di sepanjang jalanan ibu kota Lampung ini.

Menanggapi itu, Sekkot Bandarlampung Iwan Gunawan menyebut telah mengeluarkan surat edaran yang diteruskan kepada semua camat yang ada. ’’Saya sudah dengar banyak keluhan dan saya sudah keluarkan surat edaran untuk semua camat terkait banyaknya kabel semrawut,” katanya, Kamis (14/12/2023).

Menurutnya dalam surat edaran itu pihaknya meminta camat untuk segera mengatasi keluhan yang ada di kecamatan masing-masing. ’’Rata, semua ini yang ada di Kota Bandarlampung, meski sebagian sudah ditangani oleh Disperkim,” ungkapnya.

Terkait hal itu, Yusnadi juga menyebut pihaknya beberapa waktu lalu melakukan penertiban kabel dengan menggandeng beberapa pihak. ’’Jadi seperti di sepanjang wilayah Kedaton, Antasari, Z.A. Pagar Alam, Rajabasa sudah sempat  kita rapikan. Tetapi untuk wilayah lain belum karena terbatas alat, maka ada surat edaran itu,” ucapnya.

BACA JUGA:Belasan Remaja di Bandar Lampung Terjaring KRYD, Sajam hingga Petasan Ikut Diamankan

Terkait alat standar pembenahan kabel-kabel tersebut, Yusnadi menyebut pihaknya masih berusaha mengajukan itu tahun ini. ’’Maunya begitu, biar kita punya alat sendiri. Kita kan enggak punya alatnya dan mesti dapat yang benar-benar aman,” tandasnya.

Sebelumnya juga,  pihaknya telah melakukan penertiban kabel semrawut yang ada di beberapa titik jalan kota Tapis Berseri, Kamis (19/10/2023).  Yusnadi Ferianto melalui kabidnya, Dekrison, mengatakan penertiban kabel semrawut dilakukan untuk merapihkan kondisi saat ini.

“Pertama itu memang untuk penertibkan. Kedua untuk perapihan dan kenayamanan masyarakat. Siapa tau ada yang menjuntai dan membahayakan,” katanya.

Menurutnya, tim penetiban sendiri dibagi menjadi empat bagian yang masing-masing bagian dibantu beberapa pihak ketiga yang mempunyai kelengkapan perlatan. “Penertiban dilakukan empat tim di beberapa titik yaitu di Jl Pangeran Antasari, Jl RA Kartini, Jl Gajah Mada, Ahmad Yani, Raden Intan, Teuku Umar, ZA Pagar Alam, Imam Bonjol dan jalan Pramuka bahkan tadi kita di depan rumah danrem juga,  dibantu oleh beberapa tim yang ahli di bidangnya,” ujarnya.

Tag
Share