DPRD Bandarlampung Rekom Penuntupan Aktivitas Proyek Super Block di Lahan Hutan Kota

RDP: Komisi I DPRD Bandarlampung menggelar RDP terkait pembangunan kawasan Super Block di bekas Lahan Hutan Kota. DPRD merekomendasikan agar Super Block dihentikan. -FOTO MELIDA ROHLITA/RADAR LAMPUNG-

BACA JUGA:Pemkot Persilahkan Pemilik Rumah Bongkar Sendiri Rumah Permanen Atas Laut

Menanggapi itu semua, Ketua Komisi I Sidik Effendi akhirnya memutuskan merekomendasikan Wali Kota untuk menutup lahan Super Block tersebut dari segala aktivitas pengerjaan.

”Melalui forum ini, saya selaku pimpinan rapat akan memberikan rekomendasi wali kota untuk segera menutup segala bentuk aktifitas yang ada di lahan hutan kota Bandarlampung, artinya tidak ada lagi aktivitas di lokasi tersebut. Sampai hari ini (kemarin) perusahaan belum memenuhi izin dan lain hal dan kami akan  meneruskannya kepada Ketua DPRD Bandarlampung lewat rapat internal, rekomendasi akan diterbitkan secepatnya melalui mekanisme yang ada,” pungkasnya.(mel/nca)

Tag
Share