Ganjar Sarankan Mahfud Mundur dari Menkopolhukam

Cawapres 03 Mahfud M.D. -FOTO IST -

Jokowi juga mengizinkan menteri dan pejabat setingkat menteri melaksanakan kampanye dengan syarat, merupakan capres-cawapres, berstatus sebagai anggota partai politik, anggota tim kampanye atau pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). (jpc/c1/abd)

 

 

Artikel ini sudah tayang di jawapos.com dengan judul: Hindari Konflik Kepentingan, Ganjar Sarankan Mahfud MD Mundur dari Jabatan Menteri

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan