RAHMAT MIRZANI

Polres Tulangbawang Tindak 8 Pelajar Pakai Knalpot Racing

POLICE GOES TO SCHOOL: PS. Kanit Kamsel Satlantas Polres Tuba saat mennjadi pembina upacara di SMAN 2 Menggala.-FOTO SATLANTAS POLRES TUBA -

MENGGALA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulangbawang (Tuba) menggelar kegiatan police goes to school guna memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada para pelajar SMA.

Kegiatan police goes to school ini berlangsungpada Senin 15 Januari 2024 di SMAN 2 Menggala, Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Tuba.

“Hari ini personel kami yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Kamsel Satlantas, Aiptu Deny Ertanto, menggelar kegiatan police goes to school di SMAN 2 Menggala,” kata Kasatlantas, Iptu Glend Felix.

BACA JUGA:Ada 42 Kasus Narkoba di Metro, Tramadol jadi Barang Bukti Terbanyak

Kegiatan police goes to school di awali dengan menjadi pembina upacara, lalu dilanjutkan dengan penindakan terhadap para pelajar yang menggunakan knalpot brong atau racing di sepeda motor yang mereka gunakan.

“Dalam penindakan ini, ditemukan delapan pelajar yang menggunakan knalpot racing di sepeda motornya.

BACA JUGA:Capaian PBB-P2 Masih Belum Tercapai, BPPRD Terus Tagih Tunggakan

Terhadap ke delapan pelajar tersebut diberikan peringatan dan mereka berjanji akan memasang kembali knalpot standar di motornya,” papar perwira dengan balok kuning dua di pundaknya.

Kasat menerangkan, police goes to school yang berlangsung di SMAN 2 Menggala diikuti oleh kepala sekolah, para guru dan seluruh pelajar. 

“Sebanyak 250 pelajar yang hadir dalam kegiatan police goes to school, terdiri dari 110 pelajar perempuan, dan 140 pelajar laki-laki. 

BACA JUGA:Atasi Banjir Lahan, Dinas Pertanan Mesuji Minta Bantuan Provinsi

Mereka semua merupakan pelajar SMAN 2 Menggala,” terang Alumni Akpol 2016.

Iptu Glend menambahkan, dengan masifnya personel Satlantas melakukan penindakan terhadap para pelajar yang menggunakan knalpot brong/racing.

diharapkan mereka menjadi paham dan mengerti bahwa penggunaan racing tidak diperbolehkan karena mengeluarkan suara bising yang dapat mengganggu ketertiban umum. (nal/rls/nca)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan