Pengelola Indekos Ngaku Tak Tahu Indekosnya Jadi Tempat Open BO

Indekos Devila di Yosodadi, Metro, disegel Satpol PP. -FOTO DOK SATPOL PP METRO -

METRO - Penutupan sementara indekos Devila di Jalan Tawes Gang Sempadi, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, diduga karena adanya praktik prostitusi online.

Namun pengelola Devila Kos, Eksa Arisandi, mengaku di indekos tersebut tidak pernah ditemukan adanya praktik prostitusi online. Menurut Eksa, dirinya rutin mengontrol para penghuni kos. "Jadi di sini memang bebas cowok dan cewek, tapi tidak dipersilakan untuk satu kamar. Setiap pagi, siang, dan sore kami kontrol terus," ujarnya.

Ia mengatakan, dirinya sebagai pengelola kost memang pernah menerima laporan adanya praktik prostituasi online di tempat itu. Tetapi setelah ditelusuri, tidak ditemukan adanya praktik tersebut.  "Kalau saya tidak pernah nemuin ada indikasi open bo (booking out). Kami akan ikuti aturan dan memenuhi segala hal yang diminta sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

BACA JUGA:Pertahankan Lahan Persawahan, Pemkot Metro Larang Alih Fungsi Lahan Pertanian

Diberitakan sebelumnya, diduga menjadi tempat prostitusi terselubung, rumah indekost disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Metro. Rumah kost yang bernama Devila Kost tersebut berada di Jalan Tawes, Gang Sempadi, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP Kota Metro, Yoseph Nanotaek menjelaskan, di dalam rumah kost yang memiliki 22 kamar tersebut diduga menjadi tempat prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Penindakan penutupan sementara rumah kost tersebut juga Sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Ketentraman Umum, Kebersihan, dan Keindahan, kemudian Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penyakit Sosial Masyarakat.

Pihaknya telah menertibkan rumah kost tersebut dan menemukan sejumlah anak di bawah umur sebagai penghuni kost. "Lalu kami melakukan wawancara dengan anak yang kost, malah ada anak yang di bawah umur. Semalam kita amankan tiga orang, dua perempuan dan satu laki-laki," ujarnya.  Ia menuturkan, pihaknya mengindikasi adanya praktik open BO atau booking out alias prostitusi di rumah kost tersebut. Itu diketahui setelah wawancara dengan beberapa penghuni kos. (rur/c1/nca)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan