RPP Manajemen ASN Digodok, Salah Satunya Pengelolaan Kinerja
DIGODOK: Kemenpan-RB masih menggodok RPP manajemen ASN.-FOTO ILUSTRASI- DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM -
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melanjutkan pembahasan substansi dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang manajemen aparatur sipil negara (ASN). Kali ini tim teknis substansi RPP manajemen ASN membahas terkait pengelolaan kinerja bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan sebelumnya telah dilakukan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) bab pengembangan kompetensi dengan mempertimbangkan masukan draf dari LAN sebagai leading sector dalam substansi tersebut.
BACA JUGA:Kapasitas 180 Penumpang, Penerbangan Perdana Lampung–Bali Hanya Kurang 1
’’Selanjutnya kita akan tuntaskan bab terkait pengelolaan kinerja. Paralel dengan hal tersebut akan dibahas substansi lain yang tersisa untuk kita finalisasi sebelum dibahas dalam rapat yang melibatkan kementerian dan lembaga lainnya,” kata Menteri Anas dalam keterangan resmi dikutip Rabu (17/1).
Anas menjelaskan, pengelolaan kinerja sebagai salah satu substansi dalam RPP Manajemen ASN akan direformasi demi mencapai sasaran organisasi melalui mekanisme kerja yang fleksibel dan kolaboratif.
Reformasi pengelolaan kinerja ASN tentunya untuk mengakomodasi dinamika kebijakan penyederhanaan birokrasi, sehingga terdapat mekanisme kerja yang lebih lincah atau agile.
’’Pemerintah ingin memastikan agar kinerja individu selaras dengan kinerja organisasi sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan berdampak. Kesejahteraan ASN sangat dikaitkan dengan kinerja ASN yang bersangkutan,” jelas Anas.
BACA JUGA:Ingin Ubah Mindset, Wakil Bupati Gunungmas Timba Ilmu di Pesawaran
Selanjutnya Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Aba Subagja menguraikan, pengelolaan kinerja pegawai nantinya tidak hanya sekadar merencanakan di awal dan mengevaluasi di akhir, tetapi fokus pada bagaimana memenuhi ekspektasi kinerja yang didialogkan dengan pimpinan.
Sejalan dengan itu maka kinerja individu harus mendukung keberhasilan kinerja organisasi. Lebih jauh Aba menguraikan, pengelolaan kinerja pegawai nantinya tidak hanya sekadar menilai kinerja pegawai atau performance appraisal, tetapi juga sebagai instrumen untuk mengembangkan kinerja pegawai atau performance development.
Hasil pengelolaan kinerja Pegawai ASN, nantinya kata Aba, akan digunakan untuk menjamin efektivitas dalam pengembangan karier dan kompetensi Pegawai ASN.
Sejalan dengan itu, hasil pengelolaan kinerja ASN akan dijadikan sebagai persyaratan atau pertimbangan dalam pemberian penghargaan dan pengakuan.
“Evaluasi kinerja menjadi dasar pemberian penghargaan dan pengakuan, serta pengembangan talenta dan karier,” tandas Aba Subagja. (jpc/c1/ful)