Sempat DPO, Pembobol Toko di Tanggamus Diamankan tanpa Perlawanan
PENGEMBANGAN: Hasil pengembangan, Wahyudi, warga Pekon Talangpadang, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, diamankan polisi.-FOTO DOK. POLRES TANGGAMUS -
Sempat DPO, Diamankan tanpa Perlawanan
TALANGPADANG – Aparat Polsek Talangpadang berhasil menangkap seseorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Dia terlibat kasus pencurian di Toko Jhon Yakub di Pekon Sukarame, Kecamatan Talangpadang, Jumat (27/10). DPO tersebut adalah Wahyudi, warga Pekon Talangpadang, Kecamatan Talangpadang, Tanggamus.
Kapolsek Talangpadang AKP Bambang Sugiono melalui keterangan tertulis yang disampaikan Seksi Humas Polres Tanggamus mengatakan penangkapan Wahyudi dilakukan atas kerja sama dan kecepatan tim menanggapi informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka.
’’Tersangka berhasil dibekuk Sabtu, 13 Januari 2023, pukul 22.00 WIB. Saat itu Wahyudi melintas di jalan baru Pekon Negeriagung, Kecamatan Talangpadang,” kata Bambang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.
BACA JUGA:PTPN VII Tolak Konstatering, PN Kotabumi Diduga Langgar Prosedur
AKP Bambang menyebut, kronologi penangkapan Wahyudi merupakan tindak lanjut diamankannya pelaku Rifki Afrizal pada Jumat, 29 Desember 2023 lalu
Anggota unit Reskrim Polsek Talang Padang segera melakukan penyelidikan terhadap informasi dari Rifki Afrizal, sehingga berhasil mengamankan pelaku Wahyudi Hasyimi tanpa perlawanan.
“Rifki mengakui keterlibatannya dalam pencurian di Toko Jhon Yakub di Pekon Sukarame dan menyebutkan Wahyudi sebagai rekannya dalam aksi tersebut,” ujarnya.
AKP Bambang menjelaskan, kronologi kejadian pada 27 Oktober 2023 sekitar pukul 00.30 WIB, dua pelaku Rifki dan Wahyudi diduga masuk ke toko milik korban melalui atap.
Mereka menggasak uang, rokok, handphone samsung dan kamera Sony.
BACA JUGA:Buron 5 Tahun, Polres Tubaba Ringkus Pemerkosa Anak Tiri
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp17 juta sehingga melapor ke Polsek Talang Padang guna ditindak lanjuti,” jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, awalnya para pelaku merasa tidak dikenali, sehingga kedua pelaku tetap bekerja di toko tersebut.
Namun korban merasa aneh, ketika hendak mengambil rekaman video kamera closed circuit television (CCTV) ternyata dekoder CCTV juga hilang.