Ini Imbauan bagi Penghuni Indekos Cegah Aksi Curanmor!

IMBAUAN: Anggota Polsek Sukarame memberikan imbauan kepada penghuni indekos untuk mencegah aksi curanmor.-FOTO POLSEK SUKARAME-

BANDARLAMPUNG - Polsek Sukarame aktif melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan menerjunkan para Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Sukarame, Bandarlampung. KRYD dilaksanakan untuk mencegah aksi curanmor dan kriminalitas lainnya. 

Salah satunya melakukan patroli hunting dengan menyambangi sejumlah indekos yang ada di wilayah hukum Polsek Sukarame. Petugas patroli sendiri merupakan gabungan Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Sukarame yang beranggotakan enam personel. Sebelum kegiatan, tim terlebih dahulu melakukan apel kesiapan di Mapolsek Sukarame.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan bahwa selain untuk melakukan upaya pencegahan, petugas juga melakukan kegiatan preemtif. Tak sungkan, anggota memberikan imbauan kepada para penghuni indekos terkait keamanan kendaraan yang diparkir di halaman tempat indekos atau pada saat parkir di mana saja.

BACA JUGA:Soal Kenaikan Pajak Hiburan, Pemkot Bandarlampung Akan Jalankan UU

Kemudian apabila parkir di tempat umum harus terlihat dan selalu dalam pengawasan.

"Hari ini (Rabu, 17/1), kami sasar sejumlah rumah indekos. Kita berikan imbauan kepada penghuni untuk memberikan kunci pengamanan tambahan pada kendaraanya. Apabila tidak ada kepentingan agar sepeda motor dimasukkan ke dalam indekos," imbau Warsito. 

Dalam kegiatan patroli, petugas menyambangi sejumlah indekos. Di antaranya indekos yang berada di Jalan Endro Suratmin, Jalan Pembangunan, Jalan Pulau Bawean, dan Jalan Pulau Sebesi.  "Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memberikan kunci pengamanan tambahan pada kendaraannya. Ini untuk mencegah aksi curanmor," ungkap Warsito. (gie/c1/ful)

 

Tag
Share