Penyelundupan 84,75 Kg Kokain Digagalkan TNI-AL

KONFERENSI PERS: TNI-AL melalui Koarmada RI berhasil menggagalkan penyelundupan kokain dengan berat mencapai 84,75 kilogram. -FOTO SYAHRUL YUNIZAR/JAWAPOS.COM-

JAKARTA – TNI-AL melalui Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) berhasil menggagalkan penyelundupan kokain dengan berat mencapai 84,75 kilogram. Meski angka ini masuk kategori besar, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyampaikan bahwa kokain tidak termasuk jenis narkotika yang banyak beredar di Indonesia.

Keterangan ini disampaikan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen I Wayan Sugiri di Jakarta, Kamis (19/9). Menurut I Wayan Sugiri, yang saat ini banyak beredar di Indonesia adalah narkotika jenis sabu-sabu atau metamfetamin.

"Kalau kokain ini sepertinya bukan untuk konsumsi di Indonesia. Artinya, ada rencana lanjutan entah ke negara mana dari titik (kokain) yang ditemukan," kata I Wayan Sugiri.

Menurut I Wayan Sugiri, kokain adalah narkotika yang banyak diproduksi oleh negara-negara Amerika Latin. Mulai Kolombia, Peru, Brazil, Bolivia, sampai Argentina. "Artinya, perjalanannya cukup jauh (dari Amerika Latin) sampai ke kita (Indonesia)," ujar jenderal bintang dua Polri ini.

Meskipun menduga kokain tersebut bukan untuk diedarkan di Indonesia, kata I Wayan Sugiri, BNN tetap mengapresiasi keberhasilan TNI-AL. I Wayan Sugiri menyampaikan bahwa apa pun jenis narkotika yang diselundupkan ke Indonesia harus digagalkan. 
 
’’Tetap, apa pun jenisnya narkotika masuk ke Indonesia adalah musuh bersama kita. Jadi tetap harus digagalkan. Untuk kokain, tetap menjadi narkotika golongan satu dan berbahaya. Ancamannya pidana mati kalau pelakunya ketemu," I Wayan Sugiri.

Kokain, lanjut I Wayan Sugiri, merupakan narkotika berharga tinggi. Karena itu, tidak banyak pengguna narkotika di Indonesia mengonsumsi barang haram tersebut. "Sehingga di sini menjadi temuan dan akan kami musnahkan," tegasnya.

I Wayan Sugiri menambahkan, keberhasilan TNI-AL menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram kokain menjadi pelecut agar lebih sigap dan waspada.

Sementara Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyampaikan bahwa puluhan kilogram kokain itu ditemukan di Perairan Pulau Berhala, Sumatera Utara, Senin (16/9). Adalah Tim Fleet One Quick Respons (F1QR) Koarmada I yang menemukan barang haram tersebut.
 
 "Kokain itu ditemukan dalam dua bungkus besar," kata perwira tinggi bintang tiga TNI-AL ini.

Dua bungkus besar tersebut, kata Denih, terbagi lagi menjadi 74 bungkus dengan berat masing-masing antara 1,05 kilogram sampai 1,25 kilogram.
 
Sedangkan Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono Hadi menjelaskan bahwa temuan puluhan kilogram kokain itu berada di wilayah Perairan Selat Malaka.
Yoos mengakui bahwa lokasi tersebut masih sangat rawan penyelundupan dan tindakan ilegal lainnya. 
 
"Pada 16 September itu, KAL Pandang yang sedang berpatroli kemudian menemukan barang tersebut," ungkap Yoos.
 
Saat ditemukan, kata Yoos, puluhan kilogram kokain itu sudah terapung di laut. ’’Barang haram itu kali pertama terlihat oleh petugas sekitar pukul 09.30 WIB. Sebelum diketahui berisi kokain, petugas hanya mengidentifikasi kedua bungkus besar itu sebagai benda mencurigakan. Setelah diamankan dan diperiksa, diketahui bahwa bungkusan mencurigakan itu adalah narkotika jenis kokain. Temuan itu langsung diteruskan kepada komando atas untuk ditindaklanjuti,’’ katanya.

Diakui Yoos, sejauh ini belum ada tersangka atas temuan puluhan kilogram kokain tersebut. Sebab, ketika barang haram itu ditemukan tidak ada seorang pun tersangka atau penyelundup. "Tidak ada orangnya. Kokain sudah terapung. Mungkin sengaja di-drop pada posisi tersebut. Nanti diambil oleh kurirnya," ujarnya.
 
Modus itu, kata Yoos, sangat mungkin terjadi dalam penyelundupan narkotika melalui jalur laut atau perairan. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan