Pengusaha Bisa Ajukan Insentif Fiskal Jika Keberatan Terhadap Aturan Pajak Hiburan

AJUKAN INSENTIF FISKAL: Pengusaha Hiburan bisa mengajukan insentif fiscal jika keberatan dengan aturan pajak hiburan. -FOTO DOK. JAWA POS/Instagram@kopistasiunkalasan-

Tag
Share