Pengusaha Bisa Ajukan Insentif Fiskal Jika Keberatan Terhadap Aturan Pajak Hiburan
Editor: Agung Budiarto
|
Rabu , 17 Jan 2024 - 18:53
AJUKAN INSENTIF FISKAL: Pengusaha Hiburan bisa mengajukan insentif fiscal jika keberatan dengan aturan pajak hiburan. -FOTO DOK. JAWA POS/Instagram@kopistasiunkalasan-