Indeks Persaingan Usaha Lampung 2023 Masuk Kategori Sedikit Tinggi

PERSAINGAN USAHA: Prof. Maman Setiawan dari Center Economics and Development Studies Universitas Padjadjaran.-FOTO IST RILIS INDEKS-

Untuk itu, secara umum CEDS Unpad merekomendasikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan pemerintah untuk:

1. Mempertahankan kinerja IPU pada dimensi-dimensi yang mengalami peningkatan skor indeks, yaitu dimensi perilaku, kinerja, regulasi, dan penawaran;

2. Mengevaluasi dan meningkatkan kinerja IPU pada dimensi-dimensi yang mengalami penurunan skor indeks, yaitu dimensi struktur, permintaan dan kelembagaan;

3. Mempertahankan dan meningkatkan kinerja sektor-sektor yang mengalami peningkatan skor indeks;

4. Mengevaluasi kinerja sektor yang tidak mengalami peningkatan skor indeks (seperti pengadaan listrik dan gas, serta pengadaan air dan pengelolaan sampah); dan

5. Meningkatkan pengawasan dan memberikan saran dan pertimbangan terhadap sektor-sektor ekonomi yang secara konsisten memiliki IPU rendah atau berada di bawah ratarata seperti pertambangan dan penggalian, pengadaan listrik dan gas, pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang, dan sektor konstruksi dan sektor real estate.

 

CEDS Unpad juga memberi rekomendasi kepada pemerintah agar:

1. Dapat memfasilitasi pasar yang non diskriminatif dan tidak memfasilitasi monopoli serta menghilangkan berbagai hambatan masuk;

2. Mendorong agar terjadi stabilitas di dalam permintaan dan penawaran termasuk variasi ketersediaan input dan output dalam pasar;

3. Mendorong pengarusutamaan persaingan usaha dalam berbagai pengambilan

kebijakan; dan

4. Mendorong agar peraturan yang dibuat benar-benar mendukung persaingan usaha yang sehat.

 

Secara khusus, Maman menyampaikan IPU di Provinsi Lampung tahun 2023 berada pada kategori sedikit tinggi dengan angka 4,93. Sedangkan, capaian IPU tahun sebelumnya berada pada angka 4,99. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan