Muncul Sertifikat Bukan atas Nama Penggarap, Ratusan Warga Minta Dicabut!
Editor: Syaiful Mahrum
|
Rabu , 10 Jan 2024 - 20:59
![](https://radarlampung.bacakoran.co/upload/aba7f4d10b3a6306a89e913f1c3e4d6a.jpg)
TUNTUT KEADILAN: Ratusan masyarakat berunjuk rasa di depan kantor DPRD Lampung, Rabu (10/1).-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA -
Menurut Budiman A.S., untuk penerbitan sertifikat di Desa Sripendowo akan disampaikan ke KLHK. “Kami juga akan membawa masalah ini ke KLHK. Kami juga sedang memproses masalah Waypisang dan kami sampaikan ke kementerian,” ungkapnya. (pip/c1/ful)