Akhirnya Kepala BPKAD Lampura Mikael Saragih Buka Suara Honorarium BUD
Kepala BPKAD Lampura Mikael Saragih.-Foto Dok BPKAD Lampura-
Berdasarkan informasi besaran honorarium Bendahara Umum Daerah atau Kepala Badan BPKAD mencapai Rp27-an juta per bulannya. Padahal, mengacu pada aturan yang ada, besaran satuan honorariumnya hanya berada di kisaran Rp5 jutaan/bulan.
Pun demikian dengan besaran honorarium yang diterima oleh Kuasa BUD atau Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD per bulannya. Sesuai aturan, honorariumnya diperkirakan sama dengan honorarium yang diterima oleh BUD, yakni hanya Rp5 jutaan/bulan. Namun, ternyata honorarium yang diterimanya mencapai Rp17-an juta/bulan.
Hal sama juga terjadi pada dua orang kuasa BUD yang bertugas memverifikasi Surat Penyediaan Dana/SPD. Mestinya, masing-masing dari mereka berdua hanya menerima honorarium sekitar Rp5 jutaan/bulan. Bukan menerima sekitar Rp12-an juta/bulan seperti yang sepanjang tahun 2023 ini mereka terima. (ozy/nca)