Remaja di Bandar Lampung Kedapatan Simpan Sajam dalam Tas, Ya Ditangkap Polisi
-FOTO POLRESTA BANDARLAMPUNG-
BANDARLAMPUNG - Tim patroli gabungan Polresta Bandarlampung mengamankan MA (16), remaja asal Segalamider, Bandarlampung.
Dia ditangkap lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis golok bergagang besi.
Petugas mengamankan MA di Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandarlampung, Minggu (7/1). Kala itu, petugas gabungan sedang melakukan patroli hunting antisipasi gangguan kamtibmas.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra menyampaikan sajam tersebut ditemukan petugas di dalam tas yang dibawa oleh MA.
’’Saat kita hentikan dan geledah, kita temukan senjata tajam jenis golok bergagang besi. Kita temukan sajam ini di dalam tas milik pelaku," terang Dennis.
BACA JUGA:Apel Perdana, Kapolresta Bandar Lampung Warning Personel Polri Wajib Netral
Hasil pemeriksaan, MA mengaku membawa sajam tersebut hanya untuk melindungi diri.
"MA saat ini masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah atas," ucap Kompol Dennis .
Selain MA, petugas juga menyita 1 bilah Sajam jenis golok bergagang besi.
Akibat perbuatannya, pelaku MA (16) dijerat dengan pasal 2 ayat (1) undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 10 tahun dan undang undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
BACA JUGA:Disdukcapil Bandarlampung Ungkap Baru 11 Persen Warga Kota Pakai KTP Digital
Sebagai informasi, Guna mencegah aksi kriminalitas dan kejahatan jalanan, Polresta Bandar Lampung intens melakukan kegiatan patroli hunting di wilayah rawan Kamtibmas di kota Bandar Lampung.
Pelaksanaan apel kesiapan patroli hunting pada Minggu, 7 Januari 2024 dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras dengan didampingi oleh sejumlah Kasat Opsnal dan personel gabungan satuan fungsi di tugu Adipura Raden Intan, Bandar Lampung pada Minggu dini hari 7 Januari 2024.
Sebelumnya, - Mencari jati diri dengan live di Instagram menjadi alasan geng motor di Bandarlampung. Bermodalkan sajam jenis celurit panjang dan rantai, para remaja yang diamankan mencari lawan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Moh. Alidori menyatakan ada dua tempat kejadian peristiwa (TKP) kawanan geng motor ini beraksi.