Pencuri Motor Satpam Pos Tol Simpang Pematang Diamankan
ilustrasi curanmor-FOTO jpnn-
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Ipu Johanes EP Sihombing menjelaskan, MS disangka sebagai pelaku curanmor Honda Beat milik Abdullah Sani (42) warga Kecamatan Marga Tiga.
Aksi curanmor itu dilakukan MS bersama seorangan rekannya, Jumat 14 April 2023.
Peristiwa tersebut berawal ketika korban memarkirkan sepeda motornya di depan pintu dapur rumahnya. Korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk berbuka puasa.
Usai berbuka puasa korban berniat memasukkan sepeda motornya. Ternyata, sepeda motornya telah hilang.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Lampung Timur.
Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan personil Polres Lampung Timur berhasil mengamankan tersangka, Sabtu 30 Desember 2023.
Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban.
’’Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lamtim guna penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres, Minggu (31/12). (muk/c1/abd)