Pencuri Motor Satpam Pos Tol Simpang Pematang Diamankan

ilustrasi curanmor-FOTO jpnn-

MENGGALA - Pelaku penggelapan 1 unit sepeda motor di Pos Satpam Gerbang Exit Tol Simpangpematang berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpangpematang Polres Mesuji.

Diketahui, tersangka yang berhasil ditangkap berinisial BK (31), warga Desa Sukabhakti, Kecamatan Gedungaji Baru, Tulangbawang.

Kapolsek Simpangpematang Kompol Muphian Somad membenarkan terkait penangkapan tersangka penggelapan tersebut. ’’Pelaku penggelapan yang terjadi di Pos Satpam Exit Tol Simpangpematang berhasil kami tangkap di tempat pelariannya di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," jelasnya. 

BACA JUGA:Masih Rp20 Miliar DBH Pesbar Belum Terealisasi

Kapolsek melanjutkan, adapun kronologis kejadian yakni, pada Minggu 17 Desember 2023 lalu, sekira Pukul 02.45 WIB, datang tersangka menghampiri korban yang sedang piket di Pos Satpam Gerbang Tol Simpang Pematang.

Kemudian tersangka ingin jalan dan melakukan pengecekan, namun korban memanggilnya dan meminjamkan sepeda motornya merek Honda Beat warna putih. 

Lalu tersangka membawa motor tersebut. Setelah lama menunggu tersangka tidak kunjung datang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Simpang Pematang. 

BACA JUGA:Meski Menurun, Pemkab Tanggamus Tetap Fokus Tekan Stunting

"Adapun kronologis penangkapan, setelah menerima laporan personel Polsek Simpang Pematang melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tersangka berada di Kawasan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat. Kemudian Unit Reskrim Polsek Simpang berhasil menangkap tersangka," terangnya.

 

Kapolsek bilang, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Simpang Pematang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut bersama barang bukti 1 Unit sepeda motor Honda Beat warna putih, 1 lembar STNK atas nama Supardi dan 1 lembar surat keterangan kredit dari FIF.

"Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 372 KUHP," bebernya.

Polres Lampung Timur menangkap seorang buronan pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polsek Marga Tiga. 

Tersangka adalah MS (29) warga Kecamatan Marga Tiga. 

Tag
Share