Bea Cukai Terancam Dibubarkan Diganti SGS
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).--FOTO ISTIMEWA
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan ancaman keras kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di tengah maraknya impor ilegal dan sorotan publik atas memburuknya kinerja lembaga tersebut.
Purbaya menegaskan tidak segan-segan membekukan Bea Cukai jika kinerja semakin memburuk. Ia mengatakan praktik impor ilegal, seperti kasus masuknya beras ilegal 250 ton di Aceh, merupakan ancaman serius bagi penerimaan negara.
"Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas, Bea Cukai bisa dibubarkan diganti dengan Societe Generale de Surveillance (SGS), seperti zaman dulu lagi," ujar Purbaya kepada awak media di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/11).
Menurut Purbaya, ancaman pembekuan Bea Cukai bukan tanpa preseden. Ia mengingatkan bahwa langkah serupa pernah dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Kala itu, institusi Bea Cukai pernah dibekukan pemerintah Orde Baru karena korupsi yang parah. Sebagian wewenangnya kemudian diserahkan kepada PT Surveyor Indonesia yang bekerja sama dengan perusahaan asal Swiss, Societe Generale de Surveillance (SGS).
"Jadi sekarang Bea Cukai, orang-orang Bea Cukai mengerti betul ancaman yang mereka hadapi. Jadi mereka (seharusnya) sudah amat semangat memperbaiki kinerja," tegas Purbaya.
Purbaya mengaku telah berdialog dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait evaluasi kinerja tersebut. Ia memastikan bakal membereskan kinerja Bea Cukai yang saat ini sudah dipandang buruk oleh media, masyarakat, serta para pemimpin di atas.
Menkeu juga telah meminta kepolisian agar memberi waktu satu tahun kepadanya untuk membenahi direktorat tersebut. "Saya sudah minta waktu kepolisian 1 tahun untuk tidak diganggu dulu. Biarkan saya bereskan, beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai," tuturnya.