Bea Cukai Terancam Dibubarkan Diganti SGS

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).--FOTO ISTIMEWA

 

Salah satu langkah perbaikan yang mulai diterapkan, menurut Purbaya, adalah pemanfaatan artificial intelligence (AI) di berbagai stasiun Bea Cukai. Dengan teknologi tersebut, praktik undervaluation atau under-invoicing diharapkan lebih cepat terdeteksi sambil memperbaiki sektor lainnya.

 

"Jadi sekarang cukup baik kemajuannya, saya pikir tahun depan sudah aman artinya Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional. Karena gini saya bilang, kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk merubah keadaan," tandas Purbaya.

 

Selain impor beras ilegal ratusan ton, kinerja Bea Cukai juga menjadi sorotan akibat maraknya impor baju bekas (thrifting) ilegal dengan dugaan suap Rp550 juta per kontainer. Belum lama ini juga ramai pemberitaan mengenai impor minuman keras ilegal yang ditemukan beredar tanpa pita cukai.

 

Sementara Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan 19.391 ballpress pakaian bekas (thrifting) impor ilegal yang disita sudah dimusnahkan.

 

"Yang 19.000 sekian ballpress itu dimulai dari 14 Oktober dan selesai akhir November. Laporan pak dirjen sudah selesai kok," kata dia seperti dilansir dari Antara, Kamis (27/11).

 

Mendag menegaskan tidak ada celah bagi barang ilegal masuk ke pasar domestik, termasuk permintaan pedagang thrifting agar diberikan kuota impor, yang menurutnya tetap termasuk tindakan ilegal. "Namanya ilegal ya ilegal," tambah Mendag.

 

Larangan impor pakaian bekas diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Peraturan Menteri Perdagangan mengenai kebijakan impor dan barang yang dilarang impor.

 

Tag
Share