Disdikbud Upayakan Bayar Gaji Guru SDB Bandarlampung
Ilustrasi sekolah.--FOTO ANGGI RHAISA
BANDARLAMPUNG - Sekolah Disabilitas Bunda (SDB) Bandarlampung di Jalan Sukardi Hamdani, Palapa 10, Kelurahan Gunungterang, Kecamatan Tanjungkarang Barat, diresmikan pada 8 Januari 2024 oleh Wali Kota Eva Dwiana. Guru sekolah disabilitas negeri pertama di Bandarlampung ini dikabarkan tak pernah digaji dari awal berdiri.
Terkait hal ini, Kepala SDB Bandarlampung M. Yusri, S.Pd., M.M. enggan mengomentari. Dia menyarankan langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung.
"Untuk komentar tersebut, keberadaan atau apa atau bagaimananya, sebaiknya ke Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Bandarlampung," kata Yusri saat dihubungi via telepon, Selasa (11/11).
Kendati demikian, Yusri memastikan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDB Bandarlampung mulai 08.00-09.30 WIB tetap berjalan.
’’KBM diikuti 88 siswa yang dibagi hari belajar Senin dan Rabu. Ada yang belajar Selasa dan Kamis. Kemudian per hari tersebut dibagi 3 sampai 4 rombongan belajar,’’ unngkapnya.
Terpisah, Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Bandarlampung Mulyadi S. menyampaikan bahwa pembayaran gaji itu semua butuh prosesnya. "Memang untuk beberapa bulan ini belum bergaji, lagi proses pengajuan pembayaran gaji. Jadi bukan tidak digaji," kata Mulyadi dihubungi via telepon.
Kabar guru tidak pernah terima gaji dari awal SDB berdiri, Mulyadi membantah. "Ya nggak lah," tegasnya.
Mulyadi menyampaikan, guru SDB Bandarlampung hanya beberapa orang ditambah dengan relawan dari Dinas Sosial dan guru-guru sekolah lain bisa menyempatkan waktu mengajar anak-anak berkebutuhan khusus.