Program PTSL di BPN Lamsel 7 Tahun Mangkrak
-FOTO TEGUH HANDIKA/RADAR LAMPUNG-
LAMPUNG SELATAN - Warga Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluhkan pengurusan sertifikat lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mangkrak selama tujuh tahun.
Salah seorang warga berinisial H mengungkapkan kekecewaan atas pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamsel. Ini terkait pengajuan sertifikat istrinya inisial ES yang sudah berlarut-larut dan tak kunjung selesai.
Mulanya, sang istri mengajukan penerbitan sertifikat lahan sawah seluas hampir setengah hektar melalui program PTSL kisaran awal 2018 silam, bersama dua ratusan warga lainnya.
BACA JUGA:Kadisdikbud: Guru SMA Haris Lebih Produktif dan Adaptif Hadapi Perkembangan Zaman
Lahan persawahan milik orang tuanya diajukan untuk dipecah menjadi dua bagian atas inisial RA dan ES yang masih saudara sekandung.
’’Dulu persyaratan sudah lengkap dan dikumpulkan lewat kantor Desa Sidoasri, Kecamatan Candipuro," buka H kepada Radar Lampung, Jumat (31/10).
Anehnya, sertifikat hak milik (SHM) pemecahan lahan seluas 2.752 meter persegi milik RA diterbitkan tahun 2018 itu juga. Sementara, milik ES tak jelas hingga sekarang.
Pada pertengahan Agustus 2025, H mendatangi Kantor BPN Lampung Selatan untuk mempertanyakan sejauh mana proses penerbitan SHM milik istrinya. "Tunggu saja pak," ujar H menirukan jawaban staf di loket pelayanan, kala itu.
Menariknya, ketika H mengecek aplikasi bhumi.atrbpn.go.id, terpampang jelas pengajuan SHM milik istrinya berstatus hak milik dengan luas 2.605 meter persegi, nomor NIB 01187. "Mau sampai kapan kami menunggu penerbitan SHM," kritik H.
Bahkan, masih ada sekitar 20 warga Desa Sidowaluyo yang bernasib sama yakni mengajukan permohonan SHM melalui program PTSL tahun 2018, hingga saat ini belum selesai.
Saat Radar Lampung menyambangi Kantor BPN Lampung Selatan untuk mengkonfirmasi keluhan warga, staf pelayanan menjawab Kepala BPN yang baru Rizal Rasyuddin sedang rapat. “Maaf mas, Bapak sedang Rapat,” pungkasnya. (hdk/c1/yud)