Tunda Produksi 777X, Boeing Didenda Rp81 T

Produksi Boeing 777X terhambat dan membuat Boeing kena penalti Rp81 triliun. --FOTO GOOGLE

JAKARTA - Raksasa penerbangan Boeing kembali mengalami kemunduran setelah mengumumkan produksi pesawat andalan terbarunya, 777X, ditunda hingga 2027. Penundaan ini membuat perusahaan asal Amerika Serikat tersebut harus menanggung biaya denda keterlambatan sebesar USD5 miliar (sekitar Rp81 triliun).

 

Boeing menjelaskan, penundaan produksi 777X disebabkan oleh meningkatnya hambatan regulasi yang harus dilalui sebelum pesawat tersebut bisa disertifikasi. Kabar ini muncul di tengah lonjakan permintaan perjalanan internasional, saat Boeing berupaya memperkenalkan 777X sebagai penerus model legendaris 747 dan 777 yang menjadi favorit maskapai komersial dunia.

 

Perusahaan yang reputasinya sempat terguncang akibat serangkaian insiden keselamatan—termasuk kasus pintu pesawat yang terlepas di udara, melaporkan kenaikan pendapatan 30% menjadi USD23,27 miliar pada kuartal yang berakhir September 2025, dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

 

CEO Boeing Kelly Ortberg menyatakan kekecewaannya atas keterlambatan jadwal 777X, meski menurutnya pesawat tersebut menunjukkan kinerja baik selama uji terbang. 

 

“Kami terus berupaya memulihkan kepercayaan semua pemangku kepentingan dan menstabilkan operasi untuk memulihkan kinerja perusahaan,” ujarnya dikutip BBC, Rabu (29/10). 

 

Selain menghadapi masalah keselamatan, Boeing juga diguncang aksi mogok kerja ribuan karyawan terkait upah dan kondisi kerja. Sekitar 3.000 pekerja di dua divisi pertahanan melakukan aksi mogok pada Agustus 2025 lalu, sementara tahun sebelumnya sekitar 30.000 pekerja divisi pesawat komersial juga sempat menghentikan produksi selama tujuh minggu.

 

Dalam laporan terbarunya, Boeing menyebut telah mengirimkan 55 pesawat pada September 2025, naik signifikan dibanding tahun sebelumnya ketika aksi mogok kerja menekan jumlah pengiriman dan menyebabkan kerugian besar.

 

Tag
Share