MKP dan MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR RI

Usulan undur diri Rahayu Saraswati dari keanggotaan DPR RI ditolak. -FOTO JPNN -

JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) Gerindra menolak pengunduran diri kadernya, Rahayu Saraswati, dari keanggotaan DPR RI. Keputusan tersebut kemudian diteruskan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang juga mengambil keputusan serupa pada Rabu (29/10).
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan keputusan MKP diambil setelah menerima permohonan dari sejumlah kader yang menolak langkah Saraswati.
“Ada kader partai yang meminta Mahkamah Partai menolak pengunduran diri Sara dan menetapkannya tetap sebagai anggota DPR,” ujar Dasco kepada wartawan, Kamis (30/10).
Menurutnya, MKP Gerindra menimbang tiga hal sebelum memutuskan. Pertama, MKP tidak menerima laporan resmi terkait surat pengunduran diri Saraswati. Kedua, pernyataan Saraswati yang sempat menimbulkan polemik ternyata merupakan konten lama yang disalahartikan dan diedit ulang oleh pihak lain.
“Konten itu sudah lama dan kemudian diedit, sehingga menimbulkan arti berbeda dari maksud sebenarnya,” kata Dasco.
Ketiga, lanjut Dasco, secara administratif tidak ada surat resmi pengunduran diri maupun penonaktifan dari partai. Berdasarkan pertimbangan tersebut, MKP memutuskan menolak pengunduran diri Saraswati dan menetapkannya tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.
Selain itu, muncul dukungan dari publik berupa petisi yang ditandatangani sekitar 15 ribu orang untuk menolak pengunduran diri Saraswati.
“Mahkamah Partai menilai pengunduran diri itu tidak memenuhi syarat hukum dan memperkuat kedudukan Sara sebagai anggota DPR,” ujar Dasco.
Keputusan internal MKP Gerindra kemudian disampaikan ke MKD DPR RI. Setelah dilakukan pemeriksaan, MKD juga tidak menemukan laporan resmi terkait pengunduran diri tersebut.
“Setelah diperiksa oleh MKD dan memang tidak ada pelaporan, akhirnya MKD menguatkan putusan MKP Gerindra,” tutup Dasco.
Sebelumnya Fraksi Gerindra DPR memastikan memproses pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dari jabatannya sebagai anggota Komisi VII DPR.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi menyatakan pihaknya menghormati keputusan keponakan Presiden Prabowo Subianto tersebut. ’’Fraksi Gerindra DPR menghormati pilihan tersebut dan akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara menunggu proses, Saudari Sara dinonaktifkan dari DPR,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9).
Bambang menjelaskan, proses administratif akan dilakukan sesuai mekanisme resmi. Fraksi juga akan berkoordinasi dengan DPP Gerindra terkait langkah politik Rahayu Saraswati.
“Kami pastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Fraksi Gerindra konsisten menjaga komitmen kelembagaan dan perundang-undangan,” tambahnya.
Sebelumnya, Rahayu Saraswati, yang merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto, resmi mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR. Surat pengunduran diri itu sudah diserahkan kepada Fraksi Partai Gerindra di DPR.
“Dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai anggota DPR kepada Fraksi Partai Gerindra,” ujar Rahayu dalam video yang dilihat di Instagram pribadinya, Rabu (10/9).
Pengunduran diri itu diambil Rahayu terkait pernyataannya sekitar dua pekan sebelum 17 Agustus 2025, atau tepatnya dari podcast yang tayang pada 28 Februari 2025.
Menurut dia, pernyataannya enam bulan lalu itu  kemudian dijadikan bahan untuk menyakiti hati rakyat. Podcast tersebut berjudul “Rahayu Kupas Isu Perempuan hingga Kolaborasi Ekonomi Kreatif”.
Ia berbicara selama 42 menit tentang berbagai isu. Rahayu mengaku pernyataannya itu diambil pada menit 25.37 hingga 27.40. Pernyataan tersebut kemudian diduga dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menyulut amarah masyarakat.
“Tidak ada maksud dan tujuan dari saya sama sekali untuk meremehkan bahkan merendahkan upaya dan usaha masyarakat, terutama anak-anak muda yang ingin berusaha tetapi menghadapi berbagai kesulitan dan tantangan,” jelasnya.
Rahayu memahami betul memulai usaha tidaklah mudah. Ia merasa beruntung memiliki privillege yang sangat besar dari keluarga, termasuk suami yang selalu mendukung.
Meski berniat mendorong entrepreneurship, Rahayu mengakui pernyataannya itu menyakiti banyak pihak. Apalagi, mereka yang saat ini masih berjuang menghidupi keluarga, bahkan untuk bertahan hidup.
“Kesalahan sepenuhnya ada di saya. Oleh sebab itu, melalui pesan ini, saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya,” ujarnya.  (jpnn/c1/abd)

Tag
Share