DPRD Bandar Lampung Desak Pertamina dan SPBU Tertibkan Antrean Solar
 
                            RDP: Komisi III DPRD Bandarlampung bersama Pertamina, pengelola SPBU dan masyarakat menggelar RDP membahas antrean kendaraan yang hendak mengisi solar yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat. -FOTO FARIDA NURAZIZAH -
Sekretaris Komisi III DPRD, Aderly menyoroti pentingnya peran pengelola SPBU dalam menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Ia menegaskan, pengusaha yang berinvestasi di Bandarlampung juga harus memperhatikan dampak sosial di lingkungan sekitar.
“Kalau sudah dapat profit di Bandarlampung, tolong pikirkan juga dampaknya untuk masyarakat. Jangan sampai kemacetan terus dibiarkan tanpa solusi,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD dan pihak Pertamina sepakat membentuk komitmen bersama untuk melakukan evaluasi selama satu bulan ke depan.
Seluruh SPBU diminta memperbaiki tata kelola antrean serta memastikan distribusi solar berjalan lancar tanpa mengganggu pengguna jalan.
Agus Djumadi menegaskan, DPRD akan terus mengawasi pelaksanaan hasil kesepakatan tersebut. “Kita tidak ingin persoalan ini dibiarkan.
Komitmen sudah disepakati, dan nanti kami akan pantau. Jika masih ditemukan antrean panjang dan penyimpangan di lapangan, kami akan turun langsung,” tutupnya.(mk-farida/nca)
 
         
         
         
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    