KPK Mulai Penyelidikan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung
DISELIDIKI: KPK mulai melakukan penyelidikan dugaan mark up proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. -Foto Ayu Novita/Disway-
Sebagai informasi, proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung dimulai pada 2016 dengan total biaya pembangunan lebih dari Rp120 triliun, melonjak jauh dari estimasi awal sekitar Rp70 triliun.
Pemerintah beralasan kenaikan anggaran terjadi akibat perubahan desain, pembebasan lahan, kendala teknis, serta dampak pandemi Covid-19.
Namun, perbandingan biaya yang disampaikan Mahfud menunjukkan selisih terlalu besar dibanding proyek serupa di Asia, sehingga menimbulkan dugaan adanya mark up pada tahap kontrak maupun pengadaan material.
Sejumlah pengamat ekonomi menilai, perbedaan biaya bisa disebabkan faktor geologi, kondisi tanah, serta standar keselamatan yang lebih tinggi.
Meski demikian, selisih hingga tiga kali lipat tetap dianggap tidak wajar untuk dijelaskan oleh faktor teknis semata. (*)