Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Diksar Mahepel Unila

Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan saat menyampaikan perkembangan penyidikan kasus Diksar Mahepel Unila. – FOTO SITI SASKIA SALAMAH/RTV--

Polisi juga telah meminta keterangan dari dokter spesialis saraf RSUD Abdul Moeloek yang sempat hendak melakukan operasi terhadap korban sebelum ia meninggal.

Pratama sebelumnya diketahui mengikuti Diksar Mahepel yang diikuti enam mahasiswa baru, termasuk dirinya. Dalam kegiatan tersebut, ia diduga mengalami kekerasan fisik dari senior, seperti ditendang di bagian perut dan dada, serta diperintahkan minum cairan berbahaya diduga spritus.

Tak hanya itu, menurut hasil pengamatan awal keluarga, tubuh korban menunjukkan tanda-tanda kekerasan. Baik pada luka di leher, luka pada siku tangan kiri, luka di atas perut, serta penggumpalan darah di kepala.

’’Setelah ikut diksar, kondisi kesehatan almarhum terus menurun. Ia tak lagi bisa mengikuti perkuliahan, hingga akhirnya dirawat intensif di rumah sakit,” tambah Yosef.

Kondisi korban yang terus memburuk berujung pada kematian yang dianggap janggal oleh pihak keluarga. Dugaan kekerasan yang dialami selama kegiatan Diksar pun semakin menguat setelah munculnya kesaksian dari peserta lain dan bukti medis awal.

Rencananya, Polda Lampung akan melakukan ekshumasi dengan menggandeng tim forensik dan laboratorium forensik untuk mengautopsi ulang. Hasil dari proses ini akan menjadi bagian penting dalam mengungkap ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus kematian tragis Pratama Wijaya. (sas/c1/abd) 

Tag
Share