Pejabat Waskita Diadili, Korupsi Tol Rp66 M Terbongkar
Dua pejabat PT Waskita Karya (Persero) Tbk. akhirnya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Kamis (16/10).-FOTO LEO DAMPIARI -
Hal ini disampaikan langsung oleh Sopian Sitepu, kuasa hukum kedua terdakwa. “Kami tidak mengajukan keberatan. Silakan lanjut ke pembuktian, biar fakta di persidangan yang berbicara,” katanya singkat usai sidang.
Majelis hakim kemudian menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi dan ahli.
Sejumlah pejabat proyek dan auditor internal Waskita disebut akan dihadirkan dalam sidang berikutnya untuk memperjelas aliran dana yang dikorupsi. (leo/c1/yud)