Langgar Etik dan Integritas, 26 Pegawai Pajak Dipecat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.--FOTO ANTARA

JAKARTA— Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendukung langkah tegas Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto yang memecat 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena terbukti melakukan pelanggaran etik dan integritas.

 

Menurutnya, tindakan tersebut termasuk pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi lagi. ’’Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar saja,” ujar Purbaya dalam diskusi bersama awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

 

Purbaya menegaskan bahwa langkah pembersihan di lingkungan DJP merupakan bagian dari komitmen Kemenkeu untuk menjaga integritas lembaga dan menegakkan disiplin aparatur. Ia menekankan, tidak akan ada lagi ruang bagi pegawai pajak yang bermain-main dengan kewenangannya.

 

“Saya akan lakukan pembersihan di situ. Jadi pesannya adalah kepada teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegasnya.

 

Selain membersihkan pegawai bermasalah, Purbaya juga menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan tengah mempercepat penyempurnaan sistem administrasi perpajakan Coretax. Ia menargetkan sistem ini rampung pada Oktober 2025 untuk menutup celah kebocoran penerimaan negara.

 

“Coretax mungkin satu bulan selesai. Yang orang bilang enggak mungkin, saya kirim ahli. Ahlinya itu bukan dari luar negeri, luar itu ahli luar (Kementerian) Keuangan. Orangnya jago, dia bilang bisa satu bulan ini,” ujar Purbaya optimistis.

 

Ia menambahkan, penguatan sistem digital dan integritas aparatur pajak merupakan dua pilar utama reformasi fiskal yang sedang digencarkan pemerintah. Dengan langkah ini, ia berharap penerimaan negara bisa lebih transparan dan kredibel. (beritasatu.com)

 

Tag
Share