Pemangkasan TKD 2026, Pemprov Lampung Siapkan Strategi Antisipasi

Sekprov Lampung Marindo Kurniawan memastikan pemprov melakukan evaluasi APBD 2026 menyusul rencana penurunan dana transfer pusat. -FOTO IST -

Ia menambahkan, Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal daerah agar pembangunan tetap berlanjut.

“Pemprov terus berupaya menggali potensi penerimaan daerah agar pembangunan tidak terhambat meskipun terjadi penyesuaian TKD,” ujarnya.

Diketahui, puluhan kepala daerah dari berbagai provinsi mendatangi Kementerian Keuangan di Jakarta pada hari yang sama. Mereka menyampaikan keberatan atas rencana pemangkasan TKD 2026.

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi, Al Haris, menyebut langkah ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi bersama daerah.

“Banyak daerah yang sangat bergantung pada TKD, terutama dalam membiayai belanja pegawai dan PPPK. Pemotongan ini jelas berdampak besar terhadap APBD 2026,” katanya.

Ia juga menilai, meskipun pemerintah pusat mengalokasikan sekitar Rp1.300 triliun untuk program di daerah, informasi mengenai pelaksanaannya belum sepenuhnya jelas di tingkat pemerintah daerah.

“Daerah dengan PAD kecil akan kesulitan mengembangkan wilayahnya jika TKD berkurang,” tambahnya.

Pertemuan itu menjadi sinyal kuat bahwa daerah semakin bersuara dalam kebijakan fiskal nasional. Para gubernur berharap pemerintah pusat dapat meninjau ulang pemangkasan TKD demi menjaga keseimbangan fiskal antara pusat dan daerah serta keberlanjutan pembangunan di seluruh Indonesia. (pip/c1/abd) 

 

Tag
Share