Dalih Beli Kopi, Teman Gasak Motor Warga Tambahrejo

DIRINGKUS: Polsek Gadingrejo tangkap pelaku penggelapan motor. -Foto IST -
Sudiyanto yang menyadari motornya tak kembali kemudian melapor ke Polsek Gadingrejo pada Rabu, 24 September 2025.
Dari laporan itulah, polisi mulai memburu pelaku.
Setelah seminggu menjadi buronan, Ucok akhirnya berhasil ditangkap di rumah kerabatnya di Pekon Gadingrejo Utara, Sabtu (4/10) sekitar pukul 08.00 WIB.
"Pelaku sudah kami amankan dan mengakui bahwa istrinya turut membantu menjual motor korban. Saat ini kami masih memburu keberadaan sang istri dan barang bukti motor,” jelas Kapolsek.
Kini, rasa kecewa masih tersisa di hati Sudiyanto. Ia tak menyangka, niat baik menerima tamu justru berujung pengkhianatan dari seseorang yang dianggap teman sendiri.(*)