Sektor Perhotelan Anjlok, Turun hingga 40,81 Persen

Radar Lampung Baca Koran--

BANDARLAMPUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat penurunan kinerja sektor perhotelan pada Agustus 2025. 

Dalam Berita Resmi Statistik No. 58/10/18/Th. XXV yang dirilis 1 Oktober 2025, Kepala BPS Lampung Ahmadriswan Nasution menyampaikan turunnya tingkat hunian kamar serta jumlah tamu hotel, baik asing maupun domestik.

Diungkapkan Riswan –sapaan akrabnya, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang tercatat 40,81 persen pada Agustus 2025. 

BACA JUGA:Kunjungan Wisatawan Lampung Tembus 15,4 Juta hingga Juli 2025

Angka ini turun 6,48 poin dibandingkan Juli 2025 yang mencapai 47,29 persen. Secara tahunan (year-on-year), TPK juga merosot 7,82 poin dari 48,63 persen pada Agustus 2024.

Rinciannya berdasarkan klasifikasi hotel berbintang, yaitu Bintang 1 dan 2 sebesar 34,13 persen; Bintang 3 sebesar 40,54 persen, dan Bintang 4 dan 5 sebesar 45,50 persen.

Untuk hotel non-bintang, TPK Agustus 2025 tercatat 23,88 persen, turun 1,25 poin dari Juli 2025 (25,13 persen) dan turun 4,73 poin dibanding Agustus 2024.

Secara total, TPK seluruh hotel di Lampung pada Agustus 2025 hanya mencapai 30,33 persen, turun 2,97 poin dibanding Juli 2025 dan merosot 5,61 poin dibanding periode yang sama tahun lalu.

Jumlah tamu hotel berbintang pada Agustus 2025 tercatat 87.018 orang, terdiri dari 829 tamu asing dan 86.189 tamu domestik.

Angka ini turun 10.671 orang atau 10,92 persen dibanding Juli 2025 yang mencapai 97.689 tamu. Berdasarkan klasifikasi hotel, Bintang 1 dan 2 sebanyak 21.902 tamu, Bintang 3 sebanyak 34.044 tamu, dan Bintang 4 dan 5 sebanyak 31.072 tamu.

Semua kelompok hotel mengalami penurunan, Bintang 1 dan 2 turun 1.653 tamu (7,02 persen, Bintang 3 turun 6.047 tamu (15,08 persen), dan Bintang 4 dan 5 turun 2.971 tamu (8,73 persen).

Meski TPK dan jumlah tamu menurun, rata-rata lama menginap tamu hotel berbintang naik tipis menjadi 1,32 hari pada Agustus 2025. Angka ini meningkat 0,03 hari dari Juli 2025 (1,29 hari).

Rincian rata-rata lama menginap, tamu asing 3,13 hari dan tamu domestik 1,30 hari. (pip/c1/yud)

 

Tag
Share