Kejahatan Meningkat di Tulang Bawang, Setahun Polres Ungkap 635 Kasus
![](https://radarlampung.bacakoran.co/upload/59929a9959e5967b4875da9e200fcdfa.jpg)
UNGKAP KASUS: Polres Tuba berhasil mengungkap 635 kasus dan mengamankan 210 tersangka selama satu tahun. -FOTO HUMAS POLRES TUBA -
MENGGALA - Kasus tindak pidana di Tulangbawang (Tuba) meningkat pada tahun 2023. Dalam setahun, Polres Tuba berhasil mengungkap dan menyelesaikan 635 kasus tindak pidana.
Dari 635 kasus kejahatan tersebut, Polres Tuba mengamankan 210 tersangka. Hal tersebut disampaikan Kapolres Tuba AKBP Jibrael Bata Awi saat konferensi pers akhir tahun di halaman mapolres, Selasa (26/12).
Kapolres menerangkan, jumlah aksi kejahatan pada tahun 2022 tercatat sebanyak 449 kasus.
Sementara itu, pada tahun 2023 sebanyak 614 kasus. Berdasarkan data tersebut, berarti aksi kejahatan di Tuba mengalami kenaikan 165 kasus atau 36,7 persen. Untuk penyelesaian tindak pidana kejahatan, selama tahun 2022 sebanyak 339 kasus.
BACA JUGA:Peserta Lulus Tes PPPK di Pesawaran Masih Proses Pengisian Daftar Riwayat Hidup
Sementara, pada tahun 2023 sebanyak 635 kasus. Berarti juga naik sebanyak 296 kasus atau 87,3 persen. “Selain pengungkapan dan penyelesaian kasus tahun 2023, Polres Tuba dan Polsek jajaran juga melakukan penyelesaian tunggakan kasus tahun 2020 sampai dengan tahun 2022,” kata AKBP Jibrael didampingi Kasatreskrim, AKP Hengky Darmawan.
Alumni Akpol 2001 itu menjelaskan, ratusan kasus tersebut berhasil diungkap oleh Satreskrim dan Polsek jajaran. Dari jumlah 210 orang tersangka yang diamankan, 199 merupakan laki-laki dewasa dan 11 sisanya laki-laki masih di bawah umur. Dalam 635 kasus yang berhasil diungkap, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) paling banyak yakni dengan 303 kasus.
Kemudian diikuti kasus penipuan dengan jumlah 59, pencurian dengan kekerasan (curas) 56 kasus, persetubuhan terhadap anak 34 kasus, penggelapan 25 kasus, pencabulan terhadap anak 13 kasus, penyalahgunaan senjata tajam dan senjata api rakitan 9 kasus, judi 8 kasus, pembunuhan 5 kasus, tindak pidana korupsi 3 kasus, ITE 1 kasus dan tindak pidana perkebunan 1 kasus serta 118 lain-lain kasus.
BACA JUGA:Modus Beli Rokok, Pijam Motor Lalu Menghilang
AKBP Jibrael mengungkapkan, dari total 210 orang tersangka yang telah diamankan, 187 orang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. Sementara, 23 lainnya masih ditahan. Terkait barang bukti (BB), tahun 2023 Polres Tulang Bawang menyita BB sebanyak 369: 81 potong pakaian, 44 handphone, 31 unit sepeda motor, 25 buah kotak handphone, 17 unit mobil, 15 bilah senjata tajam, 2 pucuk senjata api, dan lain-lain 154.
Tidak lupa perwira dengan melati dua dipundaknya itu menyampaikan bahwa saat ini tengah berlangsung tahapan kampanye pada Pemilu 2024. Karena itu Polres Tuba mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita hoaks yang sumbernya tidak jelas dan tidak akurat. (nal/c1/nca)