Ada Kandungan Etanol, Vivo dan BP Batal Beli BBM Pertamina

RDP: Komisi XII DPR RI saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian ESDM dan Pertamina membahas kelangkaan BBM di SPBU swasta. -Foto Dok DPR RI-
Dalam kesepakatan itu, pihak swasta meminta agar Pertamina menyediakan BBM murni (base fuel), yang kemudian akan mereka olah sendiri di tangki SPBU masing-masing. Namun hingga kini, belum ada satu pun SPBU swasta yang benar-benar menyerap base fuel dari Pertamina.
Sedangkan, Anggota Komisi XII DPR RI, Ramson Siagian mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina Patra Niaga segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta.
Ramson menegaskan, masalah pasokan BBM tidak boleh dibiarkan berlarut karena berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan seperti Jabodetabek. Ia mengingatkan bahwa DPR memiliki fungsi pengawasan yang harus memastikan kebijakan pemerintah tidak merugikan rakyat.
“Kalau SPBU swasta sudah diberi izin oleh pemerintah, maka pasokannya juga harus dijamin. Jangan sampai terjadi kelangkaan, karena ini bisa memicu gejolak di masyarakat,” tegas Legislator Fraksi Partai Gerindra itu.
Ramson juga menyoroti potensi turunnya citra Pertamina apabila SPBU swasta dipaksa membeli stok BBM dari perusahaan pelat merah itu.
“Pertamina harus dijaga wibawanya. Jangan sampai seolah-olah Pertamina hanya mengandalkan penjualan ke SPBU swasta,” ujarnya.(*)