Prabowo Tegaskan Larangan Bonus untuk BUMN Merugi, KPK Diminta Turun Tangan

Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada acara Peresmian Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tahun 2025. -Foto Setpres-

"Komisaris sudah tidak lagi menerima bonus. Yang perlu dipantau kini adalah direksi. Kalau masih coba-coba bermain, KPK harus bergerak,” ucapnya.

Ia turut menyoroti lemahnya fungsi pengawasan komisaris BUMN.

Padahal, komisaris semestinya menjadi filter pertama untuk mencegah penyimpangan di level direksi.

“Banyak kasus lolos karena pengawasan komisaris tidak berjalan efektif,” tambahnya.

Teguran Presiden Prabowo disebut sebagai sinyal kuat agar perusahaan negara benar-benar berorientasi pada perbaikan kinerja.

Keterlibatan KPK diharapkan memperkuat kontrol sekaligus memastikan keuntungan BUMN benar-benar dipakai untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi pengelolanya.

Sebelumnya, dalam pidatonya di Musyawarah Nasional VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Presiden Prabowo mengkritik tajam fenomena pembagian bonus di BUMN merugi.

Ia bahkan menyebut ada direksi yang berperilaku seolah perusahaan negara adalah milik keluarganya.

“Kadang mereka menganggap BUMN itu warisan leluhurnya. Perusahaan rugi, tetapi mereka malah menambah bonus untuk dirinya sendiri,” ujar Prabowo dalam pidato penutupan Munas VI PKS, Jakarta.(*)

 

 

 

Tag
Share