Kemenperin Siapkan Regulasi Baru Sikapi Rokok Ilegal

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza. --FOTO BERITASATU.COM/ANDREA HOSANA

 

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tarif cukai hasil tembakau tidak akan naik pada 2026. Kebijakan itu dibarengi dengan rencana memperluas kawasan industri hasil tembakau yang dilengkapi fasilitas penunjang. Purbaya menyebut inisiatif tersebut akan dimulai dengan mengevaluasi efektivitas kawasan IHT yang sudah ada.

 

Purbaya juga membuka peluang untuk menarik produsen rokok ilegal masuk ke kawasan khusus itu agar mereka bisa menjadi bagian dari sistem resmi serta membayar pajak sesuai ketentuan. (beritasatu.com/c1)

 

Tag
Share