Industri Vape Minta Kepastian Regulasi

Ilustrasi rokok elektronik. --FOTO ANTARA

JAKARTA - Produsen vape atau rokok elektrik mendesak pemerintah memberikan kepastian regulasi dan roadmap cukai yang jelas agar industri ini dapat tumbuh berkelanjutan serta memberi kontribusi signifikan pada perekonomian nasional.

 

Ketua Umum Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI) Daniel Boy menegaskan, arah kebijakan fiskal yang konsisten akan menjaga iklim investasi, mendorong penyerapan tenaga kerja, dan memastikan keberlanjutan penerimaan negara. Ia memperkirakan, dalam lima tahun mendatang industri rokok elektrik berpotensi menyerap hingga 280.000 tenaga kerja.

 

’’Industri rokok elektrik nasional saat ini berada pada fase pertumbuhan krusial. Kami membutuhkan ruang regulasi yang adil dan stabil agar pelaku lokal mampu bertahan sekaligus berkembang,” ujarnya, Rabu (24/9).

 

Ekosistem industri ini sudah terbentuk dari rantai pasok e-liquid hingga jaringan ritel khusus. Data 2023 mencatat sekitar 150.000 hingga 200.000 orang terlibat di sektor manufaktur, distribusi, hingga ritel. Kondisi tersebut menunjukkan kontribusi nyata terhadap dinamika ekonomi, terutama saat daya beli masyarakat menghadapi tantangan.

 

Ketua Umum Asosiasi Ritel Vape Indonesia (Arvindo) Firmansyah Siregar menekankan pentingnya kepastian regulasi. Ia menilai pasar yang terus berkembang membuka peluang besar bagi pelaku usaha lokal, termasuk UKM, untuk tumbuh sehat dan berdaya saing.

 

Selain mendorong regulasi jelas, para pelaku industri menegaskan komitmen mendukung pemerintah dalam pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan.

 

"Produsen dan ritel vape menerapkan sistem internal, pelatihan bagi tenaga ritel, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mencegah peredaran zat terlarang," ungkap Firmansyah. (beritasatu.com/c1)

 

Tag
Share