Ratusan Pengemplang Pajak Kelas Kakap Akan Dikejar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta.--FOTO BERITASATU/JOANITO DE SAOJOAO
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin melibatkan lembaga antirasuah dalam mengejar sebanyak 200 pengemplang pajak besar dengan nilai tagihan mencapai Rp60 triliun.
"KPK tentu sangat terbuka untuk melakukan sinergi dan kolaborasi terhadap pihak siapa pun dalam konteks pemberantasan korupsi, dalam hal ini dengan Kementerian Keuangan, khususnya terkait dengan bagaimana kita mengoptimalkan pendapatan negara khususnya dari penerimaan pajak," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/9).
Budi menjelaskan, potensi terjadinya korupsi tidak hanya pada pos penganggaran atau pembiayaan, tetapi juga pos penerimaan negara. Penerimaan negara tersebut, kata dia, bisa berasal dari pajak, bea cukai atau penerimaan negara bukan pajak atau PNBP yang juga rawan terjadinya korupsi.
"Memang perlu dilakukan pendampingan dan pengawasan supaya penerimaan-penerimaan negara ini bisa kita sama-sama jaga supaya bisa optimal memberikan penerimaan bagi negara. Kemudian ketika sudah masuk di dalam tas negara tinggal plotting-nya, penganggarannya ini juga perlu kita awasi," kata Budi.
"Bagaimana proses perencanaannya, pelaksanaan di lapangan termasuk evaluasi atau pertanggungjawaban dari penggunaan anggaran itu. Artinya ini menjadi sebuah whole system yang memang harus kita sama-sama jaga dan ini juga penting melibatkan multi-stakeholder dalam pengawasan ini," jelas Budi.
Lebih lanjut, Budi mengatakan KPK juga melakukan optimalisasi pajak dengan memperkuat fungsi koordinasi dan supervisi KPK khususnya secara intens melakukan pendampingan dan pengawasan kepada para pemerintah daerah. KPK, kata dia, terus mendampingi Pemda mengambil langkah kreatif untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah.
"Misalnya dari potensi pariwisata, potensi kuliner, ataupun potensi-potensi lainnya. Nah, ini KPK terus mendorong melakukan pendampingan dan pengawasan. Supaya apa? Supaya bisa memberikan nilai tambah, bisa memberikan nilai lebih terhadap anggaran di pemerintah daerah," ungkap Budi. (beritasatu.com)