Kasus Gangguan Mental Remaja Naik 30% Tiap Tahun

Ilustrasi media sosial. -- FOTO AFP/DENIS CHARLET

Tara menekankan, pentingnya menjaga kesehatan mental sebagai prioritas. “Sebelum kita berharap keadaan menjadi lebih baik, mulailah dengan menjaga kesehatan mental, karena tanpa itu, apapun tidak ada artinya,” ucapnya.

 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan, layanan kesehatan jiwa adalah hak dasar yang harus dijamin oleh negara. BPJS kini aktif memperkuat layanan dan memperluas akses masyarakat ke pengobatan dan rehabilitasi mental.

 

Dalam lima tahun terakhir, pemanfaatan layanan kesehatan jiwa terus meningkat. Data menunjukkan total pembiayaan (2020–2024) sebesar Rp6,77 triliun dengan total kasus sebanyak 18,9 juta. Kemudian ada kasus skizofrenia sebesar 7,5 juta kasus (Rp3,5 triliun pembiayaan). ’’Pada 2024 saja, ada 2,97 juta rujukan kasus jiwa dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit,” jelasnya.

 

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, lima provinsi dengan kasus tertinggi gangguan jiwa adalah Jawa Tengah sebanyak 3,5 juta kasus, Jawa Barat, Jawa Timur, Jakarta, dan Sumatera Utara. (beritasatu.com)

 

Tag
Share