Dewan Dorong Dishub Proaktif Melakukan Langkah Konkret

Radar Lampung Baca Koran--

BANDARLAMPUNG – Masalah angkutan over dimension over loading (ODOL), khususnya batu bara, kembali jadi sorotan. Kali ini, DPRD Lampung mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) proaktif menyelesaikan permaslahan tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri mendesak Dishub Lampung tidak berhenti pada wacana, melainkan benar-benar mengawal usulan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar segera ada kebijakan konkret.

Menurut Mukhlis, langkah Gubernur Mirza yang langsung menyampaikan keresahan masyarakat Lampung kepada Menhub merupakan terobosan yang tepat. 

BACA JUGA:Tender Rp5,6 M Tiba-Tiba Batal, Diduga Ulah Hacker

Sebab persoalan ODOL, terutama angkutan batu bara dari Sumatera Selatan, telah bertahun-tahun menjadi biang kerok jalan rusak, kemacetan, hingga kecelakaan lalu lintas di Bumi Ruwa Jurai.

’’Saya nilai bagus langkah gubernur yang telah diusulkan ke menteri perhubungan. Permasalahan ODOL ini tidak bisa diatasi oleh provinsi sendiri. Batu bara ini bukan dari Lampung, tetapi dari Sumsel. Kita cuma kebagian balaknya saja,” tegas Mukhlis, Kamis (18/9).

Mukhlis menegaskan, Meskipun kewenangan Dishub Lampung terbatas, baik dari sisi regulasi maupun sanksi. Akan tetapi, Dishub Lampung bisa mengawal dengan serius untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kan Dishub bisa mengawal ke kementerian Perhubungan. Jangan hanya diam saja tanpa berbuat apa-apa. Bersyukur kita punya Gubernur yang peduli dengan masyarakat Lampung, jadi beliau langsung yang menemui Kementerian Perhubungan. Gercepnya (Gerak cepat) Gubernur ini, harus diimbangi dengan Dishub yang mengawal prosesnya,” katanya.

Menurutnya, kebijakan larangan bongkar muat di Pelabuhan Panjang atau penertiban ekspor batu bara seharusnya menjadi ranah Kemenhub. Tanpa payung hukum nasional, aturan daerah akan terus dilanggar oleh pengusaha tambang maupun transporter.

Politisi senior ini juga menilai Dishub Lampung perlu bergerak lebih agresif. Rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan yang direncanakan pekan depan dinilai hanya langkah awal. Yang terpenting adalah mendorong realisasi nyata di lapangan.

“Kami minta Dishub jangan sekadar rapat-rapat, tapi benar-benar kawal usulan gubernur. Jangan sampai semua berhenti di meja diskusi,” kritik Mukhlis.

Ia juga menyoroti lambannya pembangunan jalan khusus batu bara maupun jalur rel ganda (double track) kereta api yang sejak lama dijanjikan sebagai solusi permanen.

“Saya mendorong segera terealisasi double track kereta api agar angkutan batu bara tak lagi menumpuk di jalan umum. Batu bara boleh lewat, asal bukan ODOL dan rangkaiannya tidak ngawur,” ujarnya dengan nada keras.

Persoalan ODOL, khususnya angkutan batu bara, sudah lama jadi persoalan Lampung. Setiap kali hujan, jalan-jalan utama amblas, jembatan rusak, dan masyarakat sipil menjadi korban. Bahkan, Lampung tidak menikmati hasil tambang karena batu bara berasal dari Sumsel, sementara dampak buruk justru ditanggung penuh oleh rakyat Lampung.

Tag
Share