Tender Rp5,6 M Tiba-Tiba Batal, Diduga Ulah Hacker

Radar Lampung Baca Koran--

BANDARLAMPUNG – Masyarakat Lampung dikejutkan dengan kabar batalnya tender pembangunan unit baru SMKN 1 Banjarbaru, Kabupaten Tulangbawang, senilai Rp5,6 miliar. 

Proses tender yang sudah hampir rampung itu mendadak dibatalkan sistem LPSE pada Rabu (17/9) sore. Padahal, tahapan sudah dilalui sejak 29 Agustus 2025. 

Ya, tender pengadaan unit baru SMKN 1 Banjarbaru untuk Kabupaten Tulangbawang tahun anggaran 2025 dengan pagu Rp5.699.760.000 tiba-tiba dibatalkan. Ini sebagaimana diumumkan pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada Rabu (17/9).

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Kawal Proses Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK

’’Alasannya ditemukan kesalahan dalam dokumen atau dokumen tidak sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah beserta Perubahannya dan Aturan Turunannya,” isi pengumuman pada LPSE tersebut. 

Bahkan, hasil pemenang diumumkan 12 September 2025, dengan CV Darma Multi Guna keluar sebagai pemenang setelah menyingkirkan 16 peserta lainnya.

Padahal setelah melalui beberapa tahapan diawali dengan pengumuman pascakualifikasi mulai tanggal 29 Agustus 2025 pada laman (LPSE) sama, hasilnya juga sudah diumumkan pada 12 September 2025. Ada 18 peserta (rekanan) yang ikut namun hanya dua yang memenuhi syarat, yaitu CV Darma Multi Guna dan Bina Cipta.

Dimana, pemenangnya adalah CV Darma Multi Guna dengan harga penawaran Rp5,196.000.046,14. Penawarannya lebih rendah Rp191.999.953,86 dari harga penawaran Bina Cipta Rp5.388.000.000.00.

Harusnya tanggal 18 September 2025 ini sudah tahap pengeluaran Surat Penunjukkan Penyedia Barang/Jasa. Kemudian tanggal 19 September 2025 sudah penandatanganan kontraknya.

Namun semua rencana gagal. Tepat 17 September pukul 15.03 WIB, sistem LPSE mengumumkan tender dibatalkan dengan alasan adanya kesalahan dokumen.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setprov Lampung Puadi Jailani menegaskan pembatalan bukan dilakukan oleh pokja pemilihan, melainkan diduga ada hacker yang bermain. Sebab, tim pokja tidak bisa login ke akun.

’’Pokja tidak membatalkan. Bahkan saat kejadian, tiga anggota pokja tidak bisa login ke akun mereka. Jadi jelas, ini bukan tindakan internal. Pembatalan datang langsung dari sistem,” tegas Puadi kepada Radar Lampung, Kamis (18/9).

Ia menambahkan hal ini menimbulkan tanda tanya besar, sebab masa sanggah masih berjalan hingga 18 September. “Tiba-tiba sistem membatalkan sendiri, tanpa prosedur dan pemberitahuan. Ini kejadian pertama di Lampung,” ujarnya.

Puadi menjelaskan sejak Desember 2024, pengelolaan server LPSE Provinsi Lampung sepenuhnya berada di bawah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerja sama dengan PT Telkom.

Tag
Share