Wagub Jihan Perketat Pengawasan MBG: Program Makan Bergizi Jangan Jadi “Makan Beracun”

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat memimpin rakor keamanan pangan dan pencegahan keracunan MBG secara virtual, Rabu (10/9). -FOTO BIRO ADPIM -
BACA JUGA:Disorot Inspektorat Lampura, Jalan Lapen Asal Jadi Akhirnya Diperbaiki Ulang
Selain itu, langkah konkret lain yang ditekankan adalah pelatihan bagi penjamah makanan, penyusunan variasi menu harian sesuai standar gizi, serta perhatian khusus pada distribusi di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
“Ini program pusat, tapi penerimanya adalah warga kita. Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan keamanannya, agar tidak ada lagi keterlambatan distribusi maupun kasus keracunan,” tutup Saipul.
Melalui koordinasi ini, Pemprov Lampung berharap Program MBG dapat berjalan optimal, aman, dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan gizi masyarakat tanpa risiko kesehatan.
Sebelumnya, Kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Provinsi Lampung. Insiden terbaru menimpa sejumlah sekolah di Kecamatan Sukabumi, termasuk SMKN 5 Bandarlampung.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Thomas Amirico menegaskan pihaknya memberikan atensi khusus terhadap pelaksanaan program ini.
Menurutnya, keracunan yang terjadi erat kaitannya dengan peran dan profesionalisme ahli gizi di lapangan.
’’Ahli gizi harus fokus melaksanakan tugasnya dengan baik. Semua distribusi bahan baku harus dicek, dipastikan fresh dan higienis,” kata Thomas, Senin (8/9).
Ia juga menyarankan agar sayuran disiapkan di tahap akhir proses produksi agar tetap segar saat didistribusikan. Selain itu, pihak sekolah dan orang tua murid diharapkan proaktif melaporkan jika menemukan masalah pada makanan MBG.
’’Kalau ada temuan, segera sampaikan ke dinas agar kami bisa memberikan rekomendasi kepada SPPG maupun Badan Gizi Nasional (BGN),” katanya.
Terkait kasus di SMKN 5 Bandarlampung, Thomas menyebutkan sekitar 30 siswa sempat mengalami gejala keracunan. Seluruhnya sudah kembali beraktivitas dan menerima kompensasi Rp500 ribu per orang dari pihak SPPG.
Sementara itu, Kepala Dinas PMDT Lampung sekaligus Ketua Satgas MBG Saipul menyampaikan bahwa kasus di Sukabumi belum bisa dikategorikan kejadian luar biasa (KLB). Namun, ia memastikan evaluasi dan sanksi tetap diberikan.
’’Dari sekitar 700 porsi makanan yang dibagikan di tiga sekolah, lebih kurang 300 siswa terdampak. Kalau ada kasus seperti ini, kewenangan SPPI langsung dihentikan. Dapur harus off untuk evaluasi bersama BBPOM dan Dinkes,” jelas Saipul.
Selama evaluasi, dapur penyedia makanan yang bermasalah tidak boleh beroperasi maupun dibantu dapur SPPG lain. “Sekolah tidak menerima MBG dari dapur yang sedang off, dan tidak boleh di-backup karena kapasitas SPPG lain juga terbatas,” tegasnya.
Saipul menambahkan, dapur baru bisa kembali beroperasi setelah terbukti memenuhi standar kebersihan dan kesehatan sesuai rekomendasi instansi terkait.