Pemprov Lampung Akan Kembalikan Wujud Asli Rumah Daswati

Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA -
BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung siap memperbaiki Rumah Daswati, salah satu bangunan bersejarah yang menjadi saksi bisu lahirnya Provinsi Lampung.
Rumah Daswati merupakan salah satu bukti sejarah terbentuknya Provinsi Lampung. Rumah ini awalnya milik pejuang kemerdekaan yang berasal dari Menggala, Achmad Ibrahim. Rumah ini dipakai sejak 7 Maret 1963 sebagai Kantor Panitia Perjuangan Daerah Swatantra Tingkat I (Daswati I) Lampung, tempat berkumpul dan merumuskan pemisahan Lampung dari Sumatera Selatan hingga akhirnya Lampung diresmikan sebagai provinsi pada 18 Maret 1964.
Rencana perbaikan Rumah Daswati yang berada di Jalan Tulang Bawang Nomor 11, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, pada Kamis 4 September 2025 ini diambil untuk melestarikan bangunan tersebut sebagai warisan budaya.
BACA JUGA:Rp1,2 Miliar untuk 24 Rumah Ibadah di Bandarlampung
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Thomas Amirico.
Kata Thomas, pada Kamis 4 September 2025 lalu, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan sejumlah perkumpulan dan himpunan arsitek dari berbagai universitas, seperti ITERA, UBL, dan Unila, serta tim ahli cagar budaya dan perwakilan Pemkot Bandar Lampung.
Pertemuan tersebut di area Rumah Daswati dalam rangka bersih-bersih dan pengenalan sejarah rumah tersebut.
Thomas menjelaskan bahwa saat ini rencana perbaikan Rumah Daswati ini masih menunggu usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
"Kita minta Pemkot Bandar Lampung untuk menelusuri aset Rumah Daswati itu, siapa yang punya dan asetnya seperti apa," ujar Thomas.
Setelah data kepemilikan aset lengkap, Pemkot Bandar Lampung akan mengusulkan Rumah Daswati sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
"Ketika sudah menjadi ODCB, baru kita bisa lakukan perbaikan. Kami harapkan Pemkot Bandar Lampung segera menelusuri asetnya dan mengusulkan Rumah Daswati itu sebagai bagian cagar budaya yang ada di Bandar Lampung," tegas Thomas.
Menurut Thomas, usulan ini sangat penting sebagai landasan agar Pemprov bisa mengalokasikan anggaran untuk perbaikan. Rencananya, bangunan bersejarah ini akan dikembalikan ke bentuk aslinya.
"Kita akan buat kembali ke bentuk orisinil. Karena itu sejarah hari lahirnya Lampung, 18 Maret 1964 kalau tidak salah. Jadi, kami harapkan bisa dibangun kembali sesuai orisinalnya," jelasnya.
Namun, Thomas menekankan bahwa semua upaya ini sangat bergantung pada kecepatan Pemkot Bandar Lampung dalam menelusuri aset dan mengusulkan status cagar budaya.