Harga Beras Turun di 32 Provinsi, Mentan Amran Pastikan Distribusi SPHP Efektif

Mentan Amran Sulaiman memastikan distribusi beras SPHP berhasil menekan harga beras di 32 provinsi. -FOTO IST -

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan harga beras mulai menunjukkan tren penurunan di 32 provinsi setelah pemerintah menggencarkan distribusi beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) ke masyarakat.
’’Menurut pemantauan dari Satgas, di 32 provinsi sudah turun (harga). Ini hasil pantauan terbaru,” kata Amran dalam acara Gerakan Pangan Murah (GPM) di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Sabtu (30/8).
Sebelumnya, harga beras terus merangkak naik sejak Juni hingga mencapai puncaknya pada Agustus. Data Badan Pangan Nasional mencatat, rata-rata harga beras nasional naik dari Rp15.595 per kg pada Mei menjadi Rp15.747 per kg pada Juni, kemudian Rp16.046 per kg pada Juli, dan mencapai Rp16.197 per kg pada Agustus.
Kenaikan harga tersebut membuat pemerintah mengambil langkah strategis dengan mempercepat distribusi beras SPHP untuk menekan harga di pasaran.
Amran menegaskan, selain berupaya menurunkan harga, pemerintah juga menjaga agar harga tidak jatuh terlalu rendah sehingga tetap menguntungkan petani. “Bagaimana petani tetap menikmati HPP Rp6.500, sementara konsumen juga bisa membeli dengan harga terjangkau. Petani tersenyum, konsumen bahagia. Itu mimpi kami,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional periode 1–30 Agustus 2025, sebanyak 22 provinsi sudah mencatatkan penurunan harga beras. Provinsi tersebut antara lain Aceh, D.I. Yogyakarta, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Lampung.
Adapun provinsi lain yang juga mengalami penurunan harga adalah Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat Daya, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
Diketahui Sejumlah wilayah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), saat ini tengah memasuki musim panen padi. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan harapan agar momentum ini mampu memenuhi kebutuhan beras masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga di pasaran.
Kabid Ketersediaan Pangan, Redi Destian, mendampingi Kepala Dinas KPP Pesbar, Unzir mengatakan, hingga akhir Agustus 2025, harga beras di wilayah Pesbar masih tergolong stabil.
Berdasarkan pemantauan pihaknya, harga beras medium berada di kisaran Rp13.000 per kilogram, sedangkan beras premium dijual seharga Rp15.000 per kilogram.
“Secara umum, harga beras di Kabupaten Pesbar masih dalam batas normal. Tidak ada lonjakan signifikan, dan ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dijelaskannya, kestabilan harga beras tersebut salah satunya disebabkan oleh tingginya harga jual gabah di tingkat petani.
Saat ini, harga gabah bisa mencapai Rp6.500 per kilogram, yang menunjukkan bahwa hasil panen cukup diminati dan memberikan nilai ekonomis bagi petani lokal.
“Harga jual gabah dari petani saat ini cukup tinggi, dan ini memberikan dampak positif bagi para petani. Namun demikian, kami juga terus memantau agar harga beras di pasaran tidak ikut melonjak terlalu tinggi,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, DKPP berharap hasil panen padi di Kabupaten Pesbar mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan konsumen dan kesejahteraan petani. Musim panen ini diharapkan dapat menambah stok beras lokal dan memperkuat cadangan pangan daerah.
“Kami berharap musim panen ini benar-benar mampu menstabilkan pasokan beras di daerah dan menjaga harga tetap terkendali. Jika harga tetap stabil, maka daya beli masyarakat juga tetap terjaga,” tambah Redi.
Selain itu, pemerintah daerah melalui DKPP terus melakukan pengawasan harga pangan strategis, terutama beras, guna memastikan ketersediaan bahan pokok tidak terganggu serta harga tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Pemantauan harga pangan hingga kini masih rutin kami lakukan, hal itu sebagai acuan dalam melakukan pengendalian harga jika terjadi kenaikan harga di pasaran,” pungkasnya. (ant/c1/abd)

Tag
Share