Perbaikan Marka Jalan Capai 90 Persen

Radar Lampung Baca Koran--
BANDARLAMPUNG – Upaya Pemerintah Kota Bandarlampung dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas terus digenjot. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), perbaikan marka jalan di sejumlah ruas utama kini sudah mencapai 90 persen dan ditargetkan rampung pada pekan ini.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bandarlampung Iskandar Zulkarnain mengatakan pada 2025 pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp466 juta khusus untuk perbaikan marka jalan.
Anggaran ini difokuskan pada pengecatan ulang marka di beberapa titik strategis yang selama ini mengalami pemudaran.
BACA JUGA:Bandarlampung Genjot Bulan Imunisasi Anak Sekolah
“Selain perbaikan marka jalan utama, kami juga melakukan pengecatan ulang zebra cross dan jalur khusus di depan sekolah yang ditandai dengan warna merah. Tahun ini ada lima titik lokasi jalur sekolah yang mendapat prioritas,” ujar Iskandar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebutuhan marka jalan di Kota Bandar Lampung sebenarnya cukup besar, bisa mencapai 23.000 meter persegi. Namun, karena keterbatasan anggaran, pada tahun ini pihaknya hanya mampu menangani sekitar 1.900 meter persegi.
“Marka jalan memiliki usia pakai sekitar dua hingga tiga tahun. Karena itu, perawatan dan pengecatan ulang harus dilakukan secara berkala agar tetap berfungsi maksimal dalam membantu keselamatan lalu lintas,” tegasnya.
Adapun ruas jalan utama yang menjadi sasaran pengecatan ulang tahun ini meliputi Jalan Diponegoro, Jalan Ratulangi, Jalan Panglima Polim, Jalan Pagar Alam (PU), hingga Jalan Ikan Bawal di kawasan Telukbetung.
Dengan adanya perbaikan tersebut, Dishub berharap marka jalan dapat kembali terlihat jelas, sehingga mampu meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya.
“Target kami, dalam minggu ini semua pengerjaan bisa selesai 100 persen. Semoga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tutup Iskandar. (gds/c1/yud)