Kejari Musnahkan BB 203 Perkara, Narkoba Mendominasi
Editor: Yuda Pranata
|
Rabu , 27 Aug 2025 - 21:24

DIMUSNAHKAN: Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung memusnahkan barang bukti dari 203 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.-FOTO LEO DAMPIARI -
Pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh perwakilan kepolisian, pengadilan, instansi terkait, serta sejumlah tamu undangan. (leo/c1/yud)