Kejari Musnahkan BB 203 Perkara, Narkoba Mendominasi

DIMUSNAHKAN: Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung memusnahkan barang bukti dari 203 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.-FOTO LEO DAMPIARI -

Pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh perwakilan kepolisian, pengadilan, instansi terkait, serta sejumlah tamu undangan. (leo/c1/yud)

 

Tag
Share