Lakukan Restrukturisasi, Pemkab Mesuji Akan Gabung Empat Dinas

MESUJI - Setidaknya ada empat Satuan Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji yang akan dilakukan restrukturisasi dengan melebur beberapa dinas. 

Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2025, tentang penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Penggabungan dan Perubahan Nama organisasi di lingkungan pemerintahan mabupaten setempat.

Kapala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Pemerintah Kabupaten Mesuji, Enggar Cahyadi mengatakan selain peleburan beberapa Satuan Kerja, dalam amanat Perda tersebut juga mengamanahkan perubahan dua nama Satuan Kerja.

Dipaparkan Enggar, keempat satuan kerja yang dilakukan peleburan antara lain, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) yang melebur ke Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Selanjutnya, Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan (Damkarmat) melebur ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Sedangkan Dinas Ketahanan Pangan melebur ke Dinas Perikanan dan terakhir Dinas Lingkungan Hidup melebur ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

"Selain itu, ada dua Satuan Kerja yang berubah nama yakni, Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) yang berubah menjadi Badan Perencanaan Teknologi dan Pembangunan Daerah (Bapetekbangda), dan Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Menjadi menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD),"jelas Enggar.

Ditanya kemungkinan leleburan tersebut berdampak pada efisiensi anggaran Pemkab Mesuji. Enggar tidak menampik kemungkinan tersebut.

"Yang di mungkinkan karena pasti berkurang juga beban anggaran daerah untuk pembiayaan operasional Kepala Satuan Kerja," Jelasnya.(*)

 

 

Tag
Share