Mirza: Usut Tuntas Kasus Pungli RSUDAM!

Plt. Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUDAM Lampung, dr. Yusmaidi memberikan penjelasan.-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA/RADAR LAMPUNG-

Dokter Terduga Pungli Pasien Dinonaktifkan

BANDARLAMPUNG - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM). Hal ini disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat terkait pelayanan di rumah sakit pelat merah tersebut.

Diketahui, dugaan kelalaian pelayanan hingga praktik jual-beli alat medis terjadi dalam kasus meninggalnya bayi Alesha Erina Putri, putri pasangan Sandi Saputra dan Nida Usofie, pada 19 Agustus 2025, oleh dokter BR.

’’Kami dari kemarin sudah meminta kepada RSUDAM untuk melakukan pengecekan permasalahan yang sebenarnya terjadi," ujar Mirza –sapaan akrab gubernur– saat ditemui di Kolam Renang Pahoman, Bandarlampung, Jumat (22/8).

BACA JUGA:Gubernur Mutasi 93 Pejabat

Menurut Mirza, tim dari dewan etik dan komite sudah diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tidak bisa hanya dari satu sisi agar tidak menimbulkan persepsi yang bias di masyarakat. ’’Intinya, kalau memang salah, kita akan tindak tegas," ujarnya.

Mirza juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melaporkan permasalahan ini. Laporan tersebut, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

’’Terima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan. Insya Allah, ini akan jadi perbaikan," katanya.

Lebih lanjut, Mirza menyatakan bahwa sanksi akan diberikan setelah hasil pemeriksaan keluar dan jelas letak kesalahannya. ’’Sanksi kita tunggu setelah hasil pemeriksaan. Salahnya di mana dan apa yang dilanggar, nanti diberi sanksi," pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Mirza menekankan jika Pemprov Lampung berkomitmen menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang, serta terus berupaya memperbaiki pelayanan publik di RSUDAM.

Terpisah, Plt. Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUDAM Lampung dr. Yusmaidi menegaskan bahwa pihak rumah sakit memberikan perhatian serius terhadap setiap informasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan adanya praktik pungutan liar maupun transaksi tidak sah dalam penyediaan alat kesehatan. 

Pihaknya berkomitmen menangani hal tersebut secara terbuka, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

’’Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga ananda Alesha atas musibah yang terjadi. Peristiwa ini merupakan duka yang sangat kami rasakan bersama, dan kami memandangnya sebagai sebuah peringatan penting untuk terus memperbaiki mutu layanan kami," ujar dr. Yusmaidi.

"Saya, bersama seluruh jajaran manajemen RSUDAM, berkomitmen penuh untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran etika dan disiplin, termasuk praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan alat kesehatan. Tidak ada toleransi terhadap bentuk-bentuk penyimpangan yang merugikan pasien dan keluarganya," sambungnya.

Tag
Share