Mirza: Usut Tuntas Kasus Pungli RSUDAM!

Plt. Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUDAM Lampung, dr. Yusmaidi memberikan penjelasan.-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA/RADAR LAMPUNG-

dr. Yusmaidi memastikan bahwa seluruh proses pelayanan harus berjalan secara adil, transparan, dan berpihak pada keselamatan pasien. Tidak akan ada toleransi terhadap tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, RSUDAM menjatuhkan sanksi terhadap oknum dokter yang diduga terlibat dalam pelanggaran praktik pungli terhadap pasien. 

Kata dr. Yusmaidi, oknum dokter bernama Billy Rosan kini tidak diizinkan lagi memberikan pelayanan di rumah sakit hingga batas waktu yang belum ditentukan. Ini berlaku mulai Jumat (22/8).

Tindakan ini merupakan respons cepat pihak rumah sakit terhadap keluhan masyarakat dan komitmen untuk membersihkan praktik-praktik yang merugikan pasien. "Tidak ada toleransi terhadap bentuk-bentuk penyimpangan yang merugikan pasien dan keluarganya," tegasnya.

"Terhitung mulai hari ini, yang bersangkutan sudah tidak bisa melakukan pelayanan di RSUDAM hingga waktu yang belum ditentukan," sambungnya.

Sebagai langkah korektif, disampaikan dr. Yusmaidi, RSUDAM kini meninjau seluruh proses pelayanan dan administrasi secara menyeluruh, termasuk melibatkan lembaga pengawasan eksternal guna memastikan penanganan yang adil dan objektif.

"Kami tidak akan menutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi. Saat ini, RSUDAM sedang melakukan evaluasi internal melalui Komite Medik dan Komite Keperawatan secara menyeluruh dan bekerja sama dengan inspektorat serta aparat penegak hukum. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses berjalan secara transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan," tergasnya.

Manajemen RSUDAM menegaskan bahwa seluruh Civitas Hospitalia dan mitra yang terlibat dalam pelayanan rumah sakit wajib bekerja berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) dan menjunjung tinggi etika profesi.

Ke depan, pengawasan internal serta sistem pengaduan masyarakat akan diperkuat sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran.

"Kami percaya bahwa pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui kepatuhan terhadap standar kerja dan integritas profesional. RSUDAM akan terus melakukan pembenahan, memperkuat pengawasan, dan menampung suara masyarakat demi menciptakan layanan yang bersih, aman, dan bermartabat," terangnya.

Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nurakhman Yusuf mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dengan direksi dan jajaran RSUDAM terkait kejadian tersebut.

Nurakhman meminta RSUDAM segera melakukan evaluasi atas kejadian ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Jangan ada lagi hal-hal yang di tutupi kalau emang ini jadi kesalahan pihak rumah sakit ya harus berani bertanggung jawab untuk minta maaf dan kami berharap ini jadi momen perbaikan pelayanan publik di Abdul Moeloek," ujar Nurakhman.

"Karena sebagus apapun mekanisme sistemnya, jika tidak dijalankan dengan konsisten ya jadi hal yang akan terulang. Selain itu investigasi internal yang sedang berjalan ini kami berharap dapat laporan dari rumah sakit terkait apa saja yang sudah dilakukan," sambungnya.

Sementara, Dokter Billy Rosan akhirnya angkat bicara dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, terkait kasusnya yang meminta uang secara pribadi kepada pasien BPJS di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.

Tag
Share