Kasus KDRT, Anggota Polri Dipecat

Radar Lampung Baca Koran--

“Proses hukum atas laporan KDRT yang diajukan korban juga masih berjalan,” ujar Kombes Pol Yuni menanggapi perkembangan kasus.

Selva berharap keadilan benar-benar ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. (ang/c1/yud)

 

Tag
Share