Penipuan Online Menggila

Ilustrasi SLIK OJK-FOTO BERITASATU.COM/CITRA -
Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan dan aktivitas keuangan ilegal terus melonjak tajam sejak terbentuknya Satgas Indonesia Anti Scam Center (IASC) pada 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, total kerugian yang dilaporkan masyarakat telah mencapai Rp4,6 triliun.
’’Dari mulai November tahun lalu kami buka, sudah ada Rp4,6 triliun total kerugian yang diadukan oleh masyarakat kita,” ujar Friderica.
Friderica menjelaskan, sebelum IASC berdiri, hasil studi awal selama 1,5 tahun menunjukkan angka kerugian masyarakat akibat scam masih di kisaran Rp2 triliun. Namun, hanya dalam 10 bulan setelah pusat pelaporan itu beroperasi, angka kerugian berlipat ganda hingga Rp4,6 triliun.
Laporan yang masuk pun tergolong masif. IASC menerima 700–800 aduan setiap hari, jauh melampaui Singapura (140–150 laporan per hari), Hong Kong (124), maupun Malaysia (130). ’’Ini baru awal, bahkan belum semua masyarakat tahu cara mengadu. Angka ini sudah sangat besar,” kata Friderica.
Dana korban, lanjut Friderica, umumnya dilarikan lewat sistem multilayer dengan berbagai skema, mulai dari rekening bank, akun virtual, lokapasar, dompet digital, hingga aset kripto.
Sejak berdiri, IASC telah menerima 225.281 laporan. Dari total 359.733 rekening yang dilaporkan, sebanyak 72.145 rekening telah berhasil diblokir. ’’Kami berterima kasih kepada tim IASC yang terus bergerak cepat. Namun, jumlah kasus ini tentu sangat memprihatinkan,” kata Friderica.