Pemprov Bidik Pendapatan dari SP3D

Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan pimpin rapat pembahasan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor sumbangan pihak ketiga kepada daerah (SP3D) di ruang rapat sekretaris provinsi, Kamis (14/8/2025). DPRD Sepakat Ajak P-FOTO DOK BIRO ADPIM-

BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung menggelar rapat pembahasan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor sumbangan pihak ketiga kepada daerah (SP3D) di ruang rapat sekretaris provinsi, Kamis (14/8/2025).

Rapat dipimpin Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta perwakilan pihak ketiga.

Marindo menjelaskan dalam perencanaan APBD 2025 dan 2026, Pemprov Lampung telah mengalokasikan SP3D sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. 

Landasan hukumnya tertuang dalam Peraturan Daerah Lampung Nomor 14 Tahun 2014 tentang Sumbangan Pihak Ketiga.

Menurutnya, SP3D bukanlah bentuk pemaksaan atau permintaan sumbangan, melainkan ajakan kepada pihak ketiga untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

’’Selama ini ada pihak ketiga yang ingin berkontribusi, namun belum memahami mekanismenya. Kami ingin memfasilitasi agar partisipasi itu bisa tersalurkan,” ujarnya.

Dana yang dihimpun melalui SP3D akan difokuskan untuk mendukung pembiayaan infrastruktur, seperti pembangunan dan perbaikan jalan desa maupun jalan provinsi, serta peningkatan kualitas pendidikan.

BACA JUGA: Lima Tips Pilih Parfum ala Beauty Enthusiast

Pemprov Lampung juga tengah menyiapkan mekanisme akuntabilitas dan sistem penghargaan (reward) bagi pihak ketiga yang berkontribusi, yang saat ini sedang dirancang Bappenda.

“Kami ingin pihak ketiga percaya bahwa dana yang mereka salurkan dikelola dengan baik. Setiap rupiah sangat berarti bagi pembangunan Lampung,” tegas Marindo.

Kepala Bappenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menambahkan bahwa kunci keberhasilan optimalisasi SP3D adalah membangun kepercayaan (trust) antara pemerintah dan pihak ketiga.

Ia menyebut, prioritas pemanfaatan sumbangan akan diarahkan pada sektor pendidikan dan perbaikan infrastruktur jalan provinsi, dengan penyaluran yang transparan dan peruntukan yang jelas.

“Dengan begitu, pihak ketiga akan melihat Pemprov Lampung sebagai mitra terpercaya dalam pembangunan,” pungkas Slamet. 

Sebelumnya, Realisasi penanaman modal asing (PMA) Indonesia pada kuartal II 2025 mencapai Rp202,2 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan 6,9% dibanding periode yang sama tahun lalu yang tercatat Rp217,3 triliun.

Tag
Share